- Pelajar berinisial MFM di SMAN 20 Makassar diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua kakak kelas pada Senin, 9 Februari 2026.
- Orang tua korban telah melaporkan kejadian kekerasan di sekolah itu ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
- Pihak sekolah menganggap insiden tersebut salah paham spontan, namun korban tidak masuk sekolah setelah kejadian dan orang tua mengancam demonstrasi.
"Kami sesalkan laporan ini karena sebenarnya pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi. Namun, pelapor tidak bersedia dan meminta agar rekaman video diputar. Pihak sekolah sudah memutarkan video tersebut, bahkan sempat direkam ulang," ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Ruslan mengaku pihak sekolah juga telah meminta klarifikasi dari siswa yang diduga sebagai pelaku.
Dari hasil klarifikasi internal, terduga pelaku menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi secara spontan dan tidak dimaksudkan sebagai tindakan kekerasan serius.
Menurut penjelasan pihak sekolah, korban diketahui merupakan siswa kelas X yang jarang bergaul di kelasnya sendiri dan lebih sering berinteraksi dengan siswa kelas lain.
Termasuk dengan salah satu terduga pelaku, yang merasa sudah akrab dengan korban. Sehingga, ia mendorong korban masuk ke dalam kelas dengan anggapan bercanda.
Namun, saat didorong, korban mengucapkan kata kotor yang membuat terduga pelaku tak terima.
"Memang ada dorongan karena ada kata (kotor) dari korban, lalu terjadi reaksi spontan berupa pukulan satu kali dan sentuhan fisik. Anak-anak yang ada di dalam ruangan menganggap itu hal biasa dan bercanda, sehingga saat itu tidak ada yang melerai," kata Ruslan.
Setelah kejadian tersebut, para siswa kelas XII disebut mendatangi korban ke kelasnya untuk mengingatkan agar tidak mengucapkan kata-kata kasar. Korban pun merasa itu adalah ancaman.
Pihak sekolah menilai kejadian tersebut sebagai konflik antarsiswa yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
Namun, pasca peristiwa itu, korban disebut tidak lagi masuk sekolah.
Pihak sekolah mengaku sudah berupaya menjalin komunikasi dengan orang tua korban, tapi belum membuahkan hasil.
Orang tua korban bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di sekolah.
"Siswa yang diduga terlibat masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. Sementara korban sudah tidak mau masuk sekolah. Bahkan ada rencana aksi dari orang tua, dan kami juga masih bingung tuntutan apa yang dimaksud," ujar Ruslan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polrestabes Makassar.
Kasie Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengaku laporan korban masih dalam tahap penyelidikan di unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah