- Pelajar berinisial MFM di SMAN 20 Makassar diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua kakak kelas pada Senin, 9 Februari 2026.
- Orang tua korban telah melaporkan kejadian kekerasan di sekolah itu ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
- Pihak sekolah menganggap insiden tersebut salah paham spontan, namun korban tidak masuk sekolah setelah kejadian dan orang tua mengancam demonstrasi.
SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan sekolah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 di SMAN 20 Makassar, sekitar pukul 12.00 wita.
Orang tua korban, Anzar Makkuasa sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: 320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 9 Februari 2026 pukul 14.26 Wita.
Korban merupakan seorang pelajar berinisial MFM yang masih duduk di kelas X.
Ia diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua kakak kelasnya berinisial AR dan AL yang diketahui merupakan siswa kelas XII di sekolah tersebut.
Dalam laporan resmi ke polisi, peristiwa terjadi saat korban awalnya dipanggil masuk ke dalam ruang kelas tempat para terduga pelaku berada.
Di dalam ruangan itu, terduga pelaku AR diduga mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ, terduga AL kemudian disebut turut melakukan pemukulan dengan mengenai bagian punggung korban sebanyak dua kali, hingga korban merasakan sakit.
Baca Juga: Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
Usai kejadian tersebut, korban keluar dari ruangan dan kembali ke kelasnya.
Namun, berdasarkan keterangan pelapor, para terduga pelaku disebut kembali mendatangi dan mencari korban sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis pada korban.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Sang ayah yang merupakan pelapor akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.
Sementara, Kepala SMAN 20 Makassar, Ruslan membenarkan adanya insiden yang melibatkan siswa di lingkungan sekolahnya.
Ia menilai peristiwa tersebut tidak separah sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris