- Pelajar berinisial MFM di SMAN 20 Makassar diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua kakak kelas pada Senin, 9 Februari 2026.
- Orang tua korban telah melaporkan kejadian kekerasan di sekolah itu ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
- Pihak sekolah menganggap insiden tersebut salah paham spontan, namun korban tidak masuk sekolah setelah kejadian dan orang tua mengancam demonstrasi.
SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan sekolah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 di SMAN 20 Makassar, sekitar pukul 12.00 wita.
Orang tua korban, Anzar Makkuasa sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: 320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 9 Februari 2026 pukul 14.26 Wita.
Korban merupakan seorang pelajar berinisial MFM yang masih duduk di kelas X.
Ia diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua kakak kelasnya berinisial AR dan AL yang diketahui merupakan siswa kelas XII di sekolah tersebut.
Dalam laporan resmi ke polisi, peristiwa terjadi saat korban awalnya dipanggil masuk ke dalam ruang kelas tempat para terduga pelaku berada.
Di dalam ruangan itu, terduga pelaku AR diduga mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ, terduga AL kemudian disebut turut melakukan pemukulan dengan mengenai bagian punggung korban sebanyak dua kali, hingga korban merasakan sakit.
Baca Juga: Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
Usai kejadian tersebut, korban keluar dari ruangan dan kembali ke kelasnya.
Namun, berdasarkan keterangan pelapor, para terduga pelaku disebut kembali mendatangi dan mencari korban sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis pada korban.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Sang ayah yang merupakan pelapor akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.
Sementara, Kepala SMAN 20 Makassar, Ruslan membenarkan adanya insiden yang melibatkan siswa di lingkungan sekolahnya.
Ia menilai peristiwa tersebut tidak separah sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah