- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap AP (27) pada 3 Januari 2026 malam terkait perampokan sopir taksi online.
- Pelaku merampas ponsel korban setelah menganiaya di Jalan Baji Ateka pada 24 November 2025.
- Satu pelaku lain masih diburu, sementara ponsel curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk narkoba.
SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sopir taksi online di Kota Makassar.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan layanan transportasi menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, lalu merampas barang milik korban disertai penganiayaan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. Pelaku diamankan di area parkiran Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang.
Operasi penangkapan berlangsung cepat dan dipimpin langsung oleh Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (27), seorang buruh harian asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat ditangkap AP sempat terkejut dan mencoba mengelak, tetapi berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Iptu Dendi Eriyan menjelaskan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Aksi kedua pelaku bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejam! Pekerja di Makassar Disekap dan Diperkosa, Istri Ikut Merekam Aksi Bejat Suami
"Kronologinya terduga pelaku memesan taksi online melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan ke bandara. Korban kemudian menjemput dua orang penumpang tersebut di Jalan Baji Ateka," ujar Dendi, Minggu, 4 Januari 2025.
Setelah korban menjemput kedua pelaku dan perjalanan dimulai, situasi berubah drastis.
Saat kendaraan melaju ke arah bandara, kedua penumpang tersebut tiba-tiba meminta menghentikan mobil dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kendaraan.
"Sesampainya di perjalanan mengarah ke bandara pelaku minta taksi online berhenti dan langsung menganiaya korban," ungkap Dendi.
Korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar