- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM akan mewajibkan penggunaan data biometrik wajah, setelah masa transisi NIK/KK berakhir.
- Masyarakat khawatir tentang keamanan dan perlindungan data pribadi sensitif dari potensi penyalahgunaan atau kebocoran data.
- Dukungan terhadap kebijakan ini muncul karena potensi menekan kejahatan digital, namun perlu memastikan aksesibilitas bagi semua pengguna.
SuaraSulsel.id - Mulai 1 Januari 2026, masyarakat yang ingin registrasi kartu SIM card atau kartu sim masih diperbolehkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Namun, mulai 1 Juli 2026, pemerintah akan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik wajah atau face recognition.
Kebijakan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Salah seorang warga Makassar, Nurfahraeni, mengaku memiliki kekhawatiran yang menurutnya cukup wajar sebagai pengguna layanan telekomunikasi.
"Data wajah itu kan sangat pribadi dan sensitif. Sebagai konsumen saya tentu ingin tahu seaman apa data itu dan bagaimana perlindungannya kalau sampai terjadi kebocoran seperti data kita selama ini kerap disalahgunakan," katanya, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurutnya, persoalan ini bukan soal menolak kemajuan teknologi, melainkan soal rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pribadi.
"Saya tidak menolak teknologi. Tapi rasa aman itu penting. Jangan sampai niatnya mau mengamankan, tapi malah bikin orang khawatir karena data pribadinya rawan disalahgunakan," ujarnya.
Selain soal keamanan data, Nurfahraeni juga menyoroti potensi kesenjangan akses teknologi. Ia menilai tidak semua orang memiliki pengalaman dan kemampuan yang sama dalam menggunakan perangkat digital.
Lansia misalnya atau masyarakat di daerah yang jaringan internetnya terbatas. Ada juga masyarakat yang tidak melek dengan smartphone.
Jika prosesnya terlalu rumit atau sering gagal, justru bisa menyulitkan mereka yang hanya ingin beli kartu buat komunikasi sehari-hari.
Dirinya berharap kebijakan ini tidak menciptakan diskriminasi layanan bagi masyarakat. Pilihan metode registrasi seharusnya tidak berujung pada pembatasan akses komunikasi.
"Jangan sampai orang yang memilih metode lama merasa dipersulit atau yang belum siap biometrik malah kehilangan akses. Itu sih yang mesti jadi atensi pemerintah kita," ungkap alumni Universitas Muslim Indonesia itu.
Oleh karena itu, ia menilai kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik wajah bisa diterima sepanjang dijalankan dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
"Sosialisasi harus jelas datanya, benar-benar dijamin keamanannya dan selalu ada bantuan kalau misal ada pengguna yang tidak tahu.caranya. Kalau itu semua dipenuhi, saya rasa masyarakat bisa menerima," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel, Andi Winarno Eka Putra mengaku sepakat dengan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah. Menurutnya, langkah ini berpotensi menekan berbagai kejahatan digital yang selama ini marak terjadi.
"Selama ini kan banyak kasus penipuan, spam, sampai penyalahgunaan nomor buat judi online atau pinjol ilegal. Kalau satu nomor benar-benar terikat ke satu identitas, mungkin bisa membantu mengurangi praktik-praktik itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah
-
Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol
-
El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar