- Dosen ASN Amal Said dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX setelah diberhentikan oleh Universitas Islam Makassar (UIM).
- Peristiwa viral melibatkan dugaan Amal Said meludahi kasir swalayan di Makassar pada 24 Desember 2025.
- LLDIKTI Wilayah IX sedang melakukan pemeriksaan etik untuk menentukan sanksi final bagi dosen tersebut.
SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Andi Lukman angkat bicara soal nasib Amal Said.
Dosen aparatur sipil negara (ASN) yang videonya viral setelah diduga meludahi kasir swalayan di Kota Makassar.
Amal Said sebelumnya diperbantukan sebagai dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali.
Andi Lukman menegaskan, Amal Said tidak diberhentikan sebagai ASN.
Status kepegawaiannya tetap melekat, namun yang bersangkutan telah dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX.
Setelah Universitas Islam Makassar memutuskan memberhentikannya sebagai dosen di kampus tersebut.
"Bukan dipecat. Dikembalikan ke LLDIKTI. Statusnya masih ASN. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan," ujar Andi Lukman, Kamis, 1 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penjatuhan sanksi terhadap Amal Said tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepegawaian.
"Tidak bisa langsung membuat sanksi. Ini kan menyangkut nasib seseorang. Ada tim yang memeriksa, ada proses etik yang harus dijalani," katanya.
Baca Juga: 9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025
Menurut Andi, tim etik LLDIKTI Wilayah IX telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Amal Said.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.
"Sanksinya nanti dilihat apakah ringan, sedang atau berat. Tim etik sudah memeriksa, selanjutnya nanti pimpinan yang akan memutuskan," ujarnya.
Universitas Islam Makassar sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Amal Said sebagai dosen di lingkungan kampus.
Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian internal kampus.
Rektor UIM, Prof Muammar Bakri, mengatakan tindakan Amal Said tidak mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi institusi pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung
-
21 Bangunan di Bitung Rusak Usai Gempa 7,6 M, Rumah Warga hingga Kantor Pemerintah
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak