- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
SuaraSulsel.id - Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Nurhayati Rahman menyoroti sikap DPRD Sulawesi Selatan yang dinilainya pasif dalam menyikapi polemik lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang menyeret nama Jusuf Kalla dan PT GMTD.
Ia menyayangkan lembaga legislatif seolah menutup mata terhadap perubahan fungsi kawasan yang sejak awal dirancang sebagai pusat pariwisata sejarah dan budaya.
"DPRD harusnya kontrol. GMTD ini dulu dibentuk untuk mengembangkan pusat wisata dan merevitalisasi Benteng Somba Opu. Faktanya, yang terlihat sekarang malah pemukiman mewah," ujar Prof. Nurhayati, Jumat, 21 November 2025.
"Ini semua yang merusak sejarah. Sudah lama saya marah melihat kondisi di sana," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa polemik lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga tak bisa dilepaskan dari jejak sejarah kawasan tersebut.
Berdasarkan catatan Portugis dan literatur sejarah Makassar, wilayah itu dulunya berada dalam kekuasaan Kerajaan Gowa.
Di situlah pusat pertahanan dan perdagangan internasional berkembang, terutama di sekitar Benteng Somba Opu yang menjadi jantung aktivitas ekonomi maritim pada masa lampau.
Karena itu, kata Nurhayati, kepemilikan lahan oleh keluarga Jusuf Kalla tidak bertentangan dengan sejarah.
Lahan tersebut diperoleh langsung dari ahli waris Kerajaan Gowa, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu dulunya hanya berperan sebagai pengelola empang dan lahan-lahan tradisional.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
"Dulu namanya Kampung Tamalate. Saya tidak tahu sejak kapan berubah jadi Tanjung Bunga, mungkin zaman Orde Baru," katanya.
Dalam pandangan Nurhayati, arah pembangunan kawasan berubah jauh dari visi awal.
Ia mengingatkan bahwa pada era Gubernur Ahmad Amiruddin (1983-1993), pemerintah provinsi punya cita-cita mengembalikan kejayaan maritim Kerajaan Gowa.
Tanjung Bunga direncanakan sebagai kawasan wisata bahari terintegrasi, sementara Somba Opu diproyeksikan sebagai sentrum pariwisata sejarah dan budaya.
Untuk tujuan itulah Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) atau GMTD didirikan.
Perusahaan ini, lanjutnya, didesain menjadi motor pengembangan kawasan wisata. Tetapi dalam perjalanannya, konsep itu bergeser drastis menjadi pembangunan hunian elit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu