- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
"GMTD sekarang sudah keluar dari perjanjian awal. Yang kita lihat hanya rumah-rumah mewah. Di mana pengembangan wisatanya?," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan keberanian pemerintah mencabut izin GMTD yang dinilai tak lagi selaras dengan mandat pendiriannya.
"Sejak kapan wilayah pariwisata berubah menjadi wilayah perumahan mewah?" katanya.
Tak berhenti di situ, Nurhayati juga menyoroti hilangnya peran masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
Kawasan yang seharusnya melibatkan dan meningkatkan kesejahteraan warga justru memarginalkan mereka. Pekerjaan sebagai nelayan yang dulu umum ditemukan di Tamalate, kini hilang akibat alih fungsi kawasan secara masif.
"Pertanyaan kedua, di mana community development-nya? Masyarakat makin termarginalkan. Siapa yang memberi izin hingga kawasan ini didesain jadi kota metropolitan? Ini semua harus ditelusuri,"tegasnya.
"Dilihat dari nama perusahaannya saja. Gowa Makassar Tourism Development, jelas harusnya membangun kawasan pariwisata, bukan kawasan elit," katanya lagi.
Menurutnya, terdapat dua pelanggaran besar dalam perjalanan GMTD. Pertama, hilangnya konsep pengembangan wisata. Kedua, tersisihnya masyarakat kecil dari ruang hidupnya sendiri.
Nurhayati meminta pemerintah menelusuri kembali bagaimana konsep awal pendirian GMTD bisa melenceng jauh.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
Ia mengingatkan bahwa jika konsep pariwisata sejarah, budaya, dan bahari dijalankan dengan benar, bahkan digabungkan dengan sentuhan modern, maka seharusnya masyarakat lokal ikut merasakan peningkatan kualitas hidup.
"Tetapi kenyataannya masyarakat di sekitarnya tetap miskin. Coba lihat kesenjangan yang terjadi di Tanjung Bunga dan warga sekitarnya," katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah dan DPRD tidak hanya menunggu gejolak besar untuk bertindak. Mereka harus segera mengambil langkah.
"DPRD jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga soal sejarah, kesejahteraan masyarakat, dan komitmen pembangunan yang dikhianati," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas