- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
"GMTD sekarang sudah keluar dari perjanjian awal. Yang kita lihat hanya rumah-rumah mewah. Di mana pengembangan wisatanya?," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan keberanian pemerintah mencabut izin GMTD yang dinilai tak lagi selaras dengan mandat pendiriannya.
"Sejak kapan wilayah pariwisata berubah menjadi wilayah perumahan mewah?" katanya.
Tak berhenti di situ, Nurhayati juga menyoroti hilangnya peran masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
Kawasan yang seharusnya melibatkan dan meningkatkan kesejahteraan warga justru memarginalkan mereka. Pekerjaan sebagai nelayan yang dulu umum ditemukan di Tamalate, kini hilang akibat alih fungsi kawasan secara masif.
"Pertanyaan kedua, di mana community development-nya? Masyarakat makin termarginalkan. Siapa yang memberi izin hingga kawasan ini didesain jadi kota metropolitan? Ini semua harus ditelusuri,"tegasnya.
"Dilihat dari nama perusahaannya saja. Gowa Makassar Tourism Development, jelas harusnya membangun kawasan pariwisata, bukan kawasan elit," katanya lagi.
Menurutnya, terdapat dua pelanggaran besar dalam perjalanan GMTD. Pertama, hilangnya konsep pengembangan wisata. Kedua, tersisihnya masyarakat kecil dari ruang hidupnya sendiri.
Nurhayati meminta pemerintah menelusuri kembali bagaimana konsep awal pendirian GMTD bisa melenceng jauh.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
Ia mengingatkan bahwa jika konsep pariwisata sejarah, budaya, dan bahari dijalankan dengan benar, bahkan digabungkan dengan sentuhan modern, maka seharusnya masyarakat lokal ikut merasakan peningkatan kualitas hidup.
"Tetapi kenyataannya masyarakat di sekitarnya tetap miskin. Coba lihat kesenjangan yang terjadi di Tanjung Bunga dan warga sekitarnya," katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah dan DPRD tidak hanya menunggu gejolak besar untuk bertindak. Mereka harus segera mengambil langkah.
"DPRD jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga soal sejarah, kesejahteraan masyarakat, dan komitmen pembangunan yang dikhianati," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP