- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
"GMTD sekarang sudah keluar dari perjanjian awal. Yang kita lihat hanya rumah-rumah mewah. Di mana pengembangan wisatanya?," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan keberanian pemerintah mencabut izin GMTD yang dinilai tak lagi selaras dengan mandat pendiriannya.
"Sejak kapan wilayah pariwisata berubah menjadi wilayah perumahan mewah?" katanya.
Tak berhenti di situ, Nurhayati juga menyoroti hilangnya peran masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
Kawasan yang seharusnya melibatkan dan meningkatkan kesejahteraan warga justru memarginalkan mereka. Pekerjaan sebagai nelayan yang dulu umum ditemukan di Tamalate, kini hilang akibat alih fungsi kawasan secara masif.
"Pertanyaan kedua, di mana community development-nya? Masyarakat makin termarginalkan. Siapa yang memberi izin hingga kawasan ini didesain jadi kota metropolitan? Ini semua harus ditelusuri,"tegasnya.
"Dilihat dari nama perusahaannya saja. Gowa Makassar Tourism Development, jelas harusnya membangun kawasan pariwisata, bukan kawasan elit," katanya lagi.
Menurutnya, terdapat dua pelanggaran besar dalam perjalanan GMTD. Pertama, hilangnya konsep pengembangan wisata. Kedua, tersisihnya masyarakat kecil dari ruang hidupnya sendiri.
Nurhayati meminta pemerintah menelusuri kembali bagaimana konsep awal pendirian GMTD bisa melenceng jauh.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
Ia mengingatkan bahwa jika konsep pariwisata sejarah, budaya, dan bahari dijalankan dengan benar, bahkan digabungkan dengan sentuhan modern, maka seharusnya masyarakat lokal ikut merasakan peningkatan kualitas hidup.
"Tetapi kenyataannya masyarakat di sekitarnya tetap miskin. Coba lihat kesenjangan yang terjadi di Tanjung Bunga dan warga sekitarnya," katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah dan DPRD tidak hanya menunggu gejolak besar untuk bertindak. Mereka harus segera mengambil langkah.
"DPRD jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga soal sejarah, kesejahteraan masyarakat, dan komitmen pembangunan yang dikhianati," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu