- PT Hadji Kalla menegaskan kepemilikan fisik lahan 16 hektare di Metro Tanjung Bunga, Makassar, dikuasai sejak 1993 dengan HGB berlaku hingga 2036
- KALLA sedang melanjutkan pematangan lahan tersebut untuk dikembangkan menjadi kawasan properti terintegrasi
- Perusahaan meminta PT GMTD menjelaskan lokasi eksekusi klaim lahan. Karena Pengadilan Negeri dan BPN telah membantah adanya konstatering di objek sengketa.
SuaraSulsel.id - PT Hadji Kalla kembali menegaskan kepemilikan dan penguasaan fisik atas lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Perusahaan menyampaikan bahwa lahan tersebut telah berada di bawah penguasaan KALLA sejak 1993, lengkap dengan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berlaku hingga 2036, serta dokumen Akta Pengalihan Hak.
Dalam keterangan resminya, Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, Sabtu (15/11), menyebut perusahaan tetap melanjutkan pemagaran dan pematangan lahan tersebut.
Area 16 hektare itu akan dikembangkan menjadi kawasan properti terintegrasi berkonsep mixed use sebagai bagian dari komitmen KALLA membangun Kota Makassar.
“Proyek ini adalah bentuk konsistensi KALLA dalam kontribusi pembangunan, sejalan dengan dedikasi selama 73 tahun untuk bangsa,” ujarnya.
Minta GMTD Jelaskan Lokasi Eksekusi yang Diklaim
KALLA juga menanggapi klaim PT GMTD Tbk yang menyebut adanya penguasaan lahan berdasarkan eksekusi pengadilan.
Menurut KALLA, klaim tersebut telah dibantah langsung oleh juru bicara Pengadilan Negeri Makassar.
BPN juga menegaskan bahwa objek yang disebut-sebut dalam eksekusi itu tidak pernah dilakukan konstatering.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ibu di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp100 Ribu per Orang, Motifnya...
“Atas bantahan resmi tersebut, seharusnya PT GMTD Tbk dapat menunjukkan dengan jelas di mana sebenarnya lokasi lahan yang mereka klaim telah dieksekusi dan dikuasai,” tegas Subhan.
Keterlibatan KALLA Sejak 1990-an dalam Pengembangan Tanjung Bunga
KALLA menekankan bahwa keterlibatan mereka di kawasan Tanjung Bunga bukan hal baru.
Melalui PT Bumi Karsa, KALLA telah menggarap proyek normalisasi Sungai Jeneberang I–IV sejak awal 1990-an sebagai langkah mitigasi banjir di wilayah Gowa dan Makassar.
Proyek tersebut berlanjut pada pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum.
Pada periode yang sama, KALLA juga melakukan pembebasan lahan berupa rawa seluas kurang lebih 80 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025