SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Soppeng tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Penyelidikan ini diketahui berawal dari pengadaan alsintan pada 2022-2023.
Pengadaan itu dilaksanakan dalam dua tahap dan penyedianya berasal dari perusahaan yang sama dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya kelompok tani penerima bantuan, pihak rekanan, pejabat Dinas Pertanian dan sopir mantan anggota DPRD Sulsel.
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara agenda pemeriksaan berikutnya dijadwalkan untuk memanggil pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kalau melihat agendanya minggu ini akan dipanggil pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel," ucap Nazamuddin, Senin, 25 Agustus 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AL, sopir mantan Anggota DPRD Sulsel, Swardi Haseng.
Swardi saat ini menjabat sebagai Bupati Soppeng. Saat pengadaan alsintan tersebut, Suwardi diketahui masih tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
"Sopir beliau (Bupati Soppeng) pernah membantu kelompok tani membuat proposal. Kemudian membawa proposal tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten, selanjutnya membawa ke Dinas Pertanian Provinsi," ucapnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan AL ditemukan sejumlah fakta baru. Mulai dari proses pengadaan hingga penyaluran alsintan.
Diketahui, sebelum penyerahan dilakukan, Dinas Pertanian Provinsi Sulsel bertemu dengan kelompok tani di rumah Swardi yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Alat pertanian berupa handsprayer itu juga disimpan di rumah yang setelah kami telusuri ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tadi itu," jelasnya.
Di alsintan tersebut, kata Nazamuddin juga dipasangi stiker atau foto Swardi.
Nazamuddin mengungkap, pemeriksaan saksi saat ini masih terus diintensifkan terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui jalannya proses pengadaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
GIIAS Makassar 2025 Hadir di Venue Baru: Lebih Besar, Lebih Digital, dan Lebih Seru!
-
Jangan Keliru! Begini Cara Baca Data THE World University Ranking 2026
-
17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar
-
Racikan Amiruddin: PSM Makassar Siap Gebuk Arema FC
-
Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar, Angkut 3 Warga Pulau