"Yang jelas kami sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk kelompok tani, rekanan, dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi," ujar Nazamuddin.
Meski telah memeriksa sejumlah pihak, Kejari Soppeng belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan.
Nazamuddin menyebut keterangan para saksi saat ini masih menjadi bahan analisis tim penyelidik.
"Kalau hasil pemeriksaan tentu sudah menyentuh substansi, sehingga kami tidak bisa sampaikan,” jelasnya.
Ditanya soal potensi kerugian negara, Nazamuddin menegaskan penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan fakta.
Nantinya, penetapan kerugian negara baru bisa dilakukan setelah audit resmi oleh lembaga berwenang yaitu BPKP.
"Saat ini fokus kami meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Nantinya, jika sudah cukup, akan ada pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak," tambahnya.
Tak hanya itu, Kejari Soppeng juga kemungkinan akan memanggil Suwardi Haseng.
"Sampai saat ini tim belum menentukan waktunya (pemeriksaan). Tapi tentu penyelidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan, termasuk jika memang dibutuhkan dari Bupati Soppeng," ucap Nazamuddin.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
Alsintan merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Melalui bantuan alat modern seperti traktor, mesin tanam, hingga pompa air, pemerintah berharap petani bisa lebih efisien mengelola lahan serta meningkatkan hasil produksi pangan.
Namun, dalam praktiknya, program ini kerap menuai masalah. Sejumlah kasus di berbagai daerah memperlihatkan adanya dugaan penyimpangan, mulai dari mark-up harga, pengadaan alat yang tidak sesuai spesifikasi, hingga penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Di Sulawesi Selatan sendiri beberapa waktu terakhir isu distribusi alsintan kerap menjadi sorotan.
Di kabupaten Bone misalnya, bantuan alsintan malah diduga dijual oleh oknum kelompok tani yang bekerjasama dengan pegawai Dinas Pertanian.
Kasus ini bahkan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban