"Yang jelas kami sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk kelompok tani, rekanan, dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi," ujar Nazamuddin.
Meski telah memeriksa sejumlah pihak, Kejari Soppeng belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan.
Nazamuddin menyebut keterangan para saksi saat ini masih menjadi bahan analisis tim penyelidik.
"Kalau hasil pemeriksaan tentu sudah menyentuh substansi, sehingga kami tidak bisa sampaikan,” jelasnya.
Ditanya soal potensi kerugian negara, Nazamuddin menegaskan penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan fakta.
Nantinya, penetapan kerugian negara baru bisa dilakukan setelah audit resmi oleh lembaga berwenang yaitu BPKP.
"Saat ini fokus kami meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Nantinya, jika sudah cukup, akan ada pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak," tambahnya.
Tak hanya itu, Kejari Soppeng juga kemungkinan akan memanggil Suwardi Haseng.
"Sampai saat ini tim belum menentukan waktunya (pemeriksaan). Tapi tentu penyelidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan, termasuk jika memang dibutuhkan dari Bupati Soppeng," ucap Nazamuddin.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
Alsintan merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Melalui bantuan alat modern seperti traktor, mesin tanam, hingga pompa air, pemerintah berharap petani bisa lebih efisien mengelola lahan serta meningkatkan hasil produksi pangan.
Namun, dalam praktiknya, program ini kerap menuai masalah. Sejumlah kasus di berbagai daerah memperlihatkan adanya dugaan penyimpangan, mulai dari mark-up harga, pengadaan alat yang tidak sesuai spesifikasi, hingga penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Di Sulawesi Selatan sendiri beberapa waktu terakhir isu distribusi alsintan kerap menjadi sorotan.
Di kabupaten Bone misalnya, bantuan alsintan malah diduga dijual oleh oknum kelompok tani yang bekerjasama dengan pegawai Dinas Pertanian.
Kasus ini bahkan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional