"Yang jelas kami sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk kelompok tani, rekanan, dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi," ujar Nazamuddin.
Meski telah memeriksa sejumlah pihak, Kejari Soppeng belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan.
Nazamuddin menyebut keterangan para saksi saat ini masih menjadi bahan analisis tim penyelidik.
"Kalau hasil pemeriksaan tentu sudah menyentuh substansi, sehingga kami tidak bisa sampaikan,” jelasnya.
Ditanya soal potensi kerugian negara, Nazamuddin menegaskan penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan fakta.
Nantinya, penetapan kerugian negara baru bisa dilakukan setelah audit resmi oleh lembaga berwenang yaitu BPKP.
"Saat ini fokus kami meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Nantinya, jika sudah cukup, akan ada pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak," tambahnya.
Tak hanya itu, Kejari Soppeng juga kemungkinan akan memanggil Suwardi Haseng.
"Sampai saat ini tim belum menentukan waktunya (pemeriksaan). Tapi tentu penyelidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan, termasuk jika memang dibutuhkan dari Bupati Soppeng," ucap Nazamuddin.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
Alsintan merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Melalui bantuan alat modern seperti traktor, mesin tanam, hingga pompa air, pemerintah berharap petani bisa lebih efisien mengelola lahan serta meningkatkan hasil produksi pangan.
Namun, dalam praktiknya, program ini kerap menuai masalah. Sejumlah kasus di berbagai daerah memperlihatkan adanya dugaan penyimpangan, mulai dari mark-up harga, pengadaan alat yang tidak sesuai spesifikasi, hingga penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Di Sulawesi Selatan sendiri beberapa waktu terakhir isu distribusi alsintan kerap menjadi sorotan.
Di kabupaten Bone misalnya, bantuan alsintan malah diduga dijual oleh oknum kelompok tani yang bekerjasama dengan pegawai Dinas Pertanian.
Kasus ini bahkan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
-
Jusuf Kalla: Sarjana Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja
-
Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030 Raih Suara Terbanyak MWA
-
Gubernur Sulsel dan 2 Menteri Tidak Hadiri Pemilihan Rektor Unhas
-
7 Fakta Pilu Penganiayaan Nenek Saudah Penolak Tambang Ilegal