SuaraSulsel.id - Sebanyak 145 narapidana kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi atau pemotongan masa hukuman saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel Rudy Fernando Sianturi di Makassar, mengatakan jumlah secara keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 5.909 orang.
"Kalau keseluruhan yang menerima remisi sebanyak 5.909 orang. Khusus remisi kasus korupsi itu 145 orang yang menerima," ujarnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Rudy mengatakan 145 narapidana kasus korupsi itu tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Ia pun menerangkan jika remisi yang didapatkan narapidana kasus korupsi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dalam pasal 34A
ayat (1).
Beberapa jenis kasus dalam PP tersebut diantaranya, kasus teroris, korupsi, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat.
Ada juga pembalakan liar (ilegal logging), pengeboman ikan (ilegal fishing), perdagangan manusia (human trafficking) dan pencucian uang.
Adapun rinciannya yakni, kasus korupsi 145 orang, narkotika (3.133 orang), dan kasus perdagangan manusia atau human trafficking sebanyak 21 orang atau dengan total 3.299 orang.
"Untuk kasus teroris, pencucian uang, illegal fishing, illegal logging, kejahatan HAM dan kejahatan keamanan negara itu tidak. Sehingga, hanya kasus narkotika, korupsi dan human trafficking yang dapat remisi, selain dari remisi umum yang kasus pidana umum lainnya," katanya.
Baca Juga: Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
Berdasarkan data Kanwil Imipas Sulsel, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan hingga 17 Agustus 2025 mencapai 11.721 orang, yang terdiri dari 8.287 narapidana dan 3.434 tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone
-
Kronologi Penjual Sate Diamuk Warga di Makassar, Polisi Sampai Kewalahan