SuaraSulsel.id - Sebanyak 145 narapidana kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi atau pemotongan masa hukuman saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel Rudy Fernando Sianturi di Makassar, mengatakan jumlah secara keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 5.909 orang.
"Kalau keseluruhan yang menerima remisi sebanyak 5.909 orang. Khusus remisi kasus korupsi itu 145 orang yang menerima," ujarnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Rudy mengatakan 145 narapidana kasus korupsi itu tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Ia pun menerangkan jika remisi yang didapatkan narapidana kasus korupsi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dalam pasal 34A
ayat (1).
Beberapa jenis kasus dalam PP tersebut diantaranya, kasus teroris, korupsi, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat.
Ada juga pembalakan liar (ilegal logging), pengeboman ikan (ilegal fishing), perdagangan manusia (human trafficking) dan pencucian uang.
Adapun rinciannya yakni, kasus korupsi 145 orang, narkotika (3.133 orang), dan kasus perdagangan manusia atau human trafficking sebanyak 21 orang atau dengan total 3.299 orang.
"Untuk kasus teroris, pencucian uang, illegal fishing, illegal logging, kejahatan HAM dan kejahatan keamanan negara itu tidak. Sehingga, hanya kasus narkotika, korupsi dan human trafficking yang dapat remisi, selain dari remisi umum yang kasus pidana umum lainnya," katanya.
Baca Juga: Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
Berdasarkan data Kanwil Imipas Sulsel, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan hingga 17 Agustus 2025 mencapai 11.721 orang, yang terdiri dari 8.287 narapidana dan 3.434 tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki
-
145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI