SuaraSulsel.id - Sebanyak 145 narapidana kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi atau pemotongan masa hukuman saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel Rudy Fernando Sianturi di Makassar, mengatakan jumlah secara keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 5.909 orang.
"Kalau keseluruhan yang menerima remisi sebanyak 5.909 orang. Khusus remisi kasus korupsi itu 145 orang yang menerima," ujarnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Rudy mengatakan 145 narapidana kasus korupsi itu tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Ia pun menerangkan jika remisi yang didapatkan narapidana kasus korupsi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dalam pasal 34A
ayat (1).
Beberapa jenis kasus dalam PP tersebut diantaranya, kasus teroris, korupsi, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat.
Ada juga pembalakan liar (ilegal logging), pengeboman ikan (ilegal fishing), perdagangan manusia (human trafficking) dan pencucian uang.
Adapun rinciannya yakni, kasus korupsi 145 orang, narkotika (3.133 orang), dan kasus perdagangan manusia atau human trafficking sebanyak 21 orang atau dengan total 3.299 orang.
"Untuk kasus teroris, pencucian uang, illegal fishing, illegal logging, kejahatan HAM dan kejahatan keamanan negara itu tidak. Sehingga, hanya kasus narkotika, korupsi dan human trafficking yang dapat remisi, selain dari remisi umum yang kasus pidana umum lainnya," katanya.
Baca Juga: Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
Berdasarkan data Kanwil Imipas Sulsel, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan hingga 17 Agustus 2025 mencapai 11.721 orang, yang terdiri dari 8.287 narapidana dan 3.434 tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!
-
Anggota Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mundur Sebagai Komisioner
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?