SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai telah menyita sejumlah barang yang dapat menjadi bukti pada dua kantor balai.
Usai penggeledahan berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan," kata Kepala Kejari (Kajari) Sinjai Mohammad R Bugis melalui siaran persnya diterima di Makassar, Selasa (12/8).
Penggeladahan tersebut, berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara senilai Rp10,5 miliar.
Dua kantor yang digeledah penyidik Kejari Sinjai pada Senin (11/8), masing-masing Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Selanjutnya, di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, di Jalan Batara Bira VI, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkan, Kota Makassar.
"Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada SPAM IKK di Sinjai Tengah," katanya.
Tindakan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan dijalankan tim penyidik Kejari Sinjai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
Selain itu, hasil penyidikan yang dilakukan tim guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
Baca Juga: Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ
Sebagai Kajari, ia telah menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025.
Selain dirinya memimpin penggeledahan, juga didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai Kaspul Zen Tomy Aprianto, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya dibantu tim Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai Muhammad Wira Satria mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
"Ada delapan saksi telah diperiksa," katanya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Dari Sabrina hingga BRImo, Inovasi Layanan BRI Berbuah 36 Penghargaan
-
Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut
-
Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna
-
Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap
-
JK Ungkap Sisi Gelap Demokrasi Liberal Indonesia: Banyak Pejabat Tidak Punya Kapasitas