SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai telah menyita sejumlah barang yang dapat menjadi bukti pada dua kantor balai.
Usai penggeledahan berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan," kata Kepala Kejari (Kajari) Sinjai Mohammad R Bugis melalui siaran persnya diterima di Makassar, Selasa (12/8).
Penggeladahan tersebut, berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara senilai Rp10,5 miliar.
Dua kantor yang digeledah penyidik Kejari Sinjai pada Senin (11/8), masing-masing Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Selanjutnya, di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, di Jalan Batara Bira VI, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkan, Kota Makassar.
"Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada SPAM IKK di Sinjai Tengah," katanya.
Tindakan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan dijalankan tim penyidik Kejari Sinjai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
Selain itu, hasil penyidikan yang dilakukan tim guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
Baca Juga: Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ
Sebagai Kajari, ia telah menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025.
Selain dirinya memimpin penggeledahan, juga didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai Kaspul Zen Tomy Aprianto, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya dibantu tim Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai Muhammad Wira Satria mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
"Ada delapan saksi telah diperiksa," katanya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari