Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:38 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Untuk menindak premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Premanisme ini segala sesuatu yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas. Kami lakukan upaya preventif dulu, tapi kalau sudah kelewatan, ya pidana jalannya," ujar Didik.

Hingga saat ini, Polda Sulsel telah mengamankan ratusan orang yang terlibat aksi premanisme.

Baik secara individu maupun yang tergabung dalam kelompok atau organisasi.

Baca Juga: Fatmawati Dampingi Kapolri Tinjau Dapur Gizi Polri di Makassar: Inovasi Dukung Anak Sekolah Sehat

Penindakan tersebut, kata Didik, dilakukan secara selektif. Berdasarkan tingkat pelanggaran dan bukti yang ada.

"Sudah ada puluhan yang kami tangkap. Ada yang masuk pembinaan karena tidak terbukti melakukan pidana, tapi tetap meresahkan. Kalau yang terbukti pidananya, kami lanjutkan ke proses penyidikan," sebutnya.

Polda Sulsel juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penindakan di tingkat Polda maupun Polres.

Satgas itu nantinya yang akan merespons cepat laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme.

Dalam operasi pekat sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel berhasil mengungkap 59 kasus premanisme.

Baca Juga: Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda

Dengan keterlibatan senjata tajam. Sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Load More