SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Fokus utama penindakan saat ini diarahkan kepada praktik parkir liar dan penagihan utang oleh debt collector yang kerap disertai unsur pemaksaan dan intimidasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aksi-aksi premanisme.
Penindakan dilakukan tidak hanya di Makassar, tetapi juga di daerah lain yang berada di bawah yurisdiksi Polda Sulsel.
"Parkir liar, kalau sudah memaksa dan meresahkan masyarakat, itu sudah termasuk premanisme. Harus ditindak," kata Didik, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menjelaskan, unsur pemaksaan menjadi indikator utama untuk menentukan apakah sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai premanisme.
Tidak hanya parkir liar, debt collector atau penagih utang yang menjalankan tugas di luar prosedur juga menjadi sasaran penindakan polisi.
Kata Didik, Debt Collector punya prosedur penagihan utang atau penarikan kendaraan. Tidak boleh semena-mena, apalagi bertindak preman.
"Debt collector itu ada SOP-nya. Kalau dalam praktiknya justru membuat masyarakat takut atau terancam, maka silakan dilaporkan. Akan kami tindak," tegasnya.
Baca Juga: Fatmawati Dampingi Kapolri Tinjau Dapur Gizi Polri di Makassar: Inovasi Dukung Anak Sekolah Sehat
Menurut Didik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian.
Untuk menindak premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Premanisme ini segala sesuatu yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas. Kami lakukan upaya preventif dulu, tapi kalau sudah kelewatan, ya pidana jalannya," ujar Didik.
Hingga saat ini, Polda Sulsel telah mengamankan ratusan orang yang terlibat aksi premanisme.
Baik secara individu maupun yang tergabung dalam kelompok atau organisasi.
Penindakan tersebut, kata Didik, dilakukan secara selektif. Berdasarkan tingkat pelanggaran dan bukti yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes