SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Fokus utama penindakan saat ini diarahkan kepada praktik parkir liar dan penagihan utang oleh debt collector yang kerap disertai unsur pemaksaan dan intimidasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aksi-aksi premanisme.
Penindakan dilakukan tidak hanya di Makassar, tetapi juga di daerah lain yang berada di bawah yurisdiksi Polda Sulsel.
"Parkir liar, kalau sudah memaksa dan meresahkan masyarakat, itu sudah termasuk premanisme. Harus ditindak," kata Didik, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menjelaskan, unsur pemaksaan menjadi indikator utama untuk menentukan apakah sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai premanisme.
Tidak hanya parkir liar, debt collector atau penagih utang yang menjalankan tugas di luar prosedur juga menjadi sasaran penindakan polisi.
Kata Didik, Debt Collector punya prosedur penagihan utang atau penarikan kendaraan. Tidak boleh semena-mena, apalagi bertindak preman.
"Debt collector itu ada SOP-nya. Kalau dalam praktiknya justru membuat masyarakat takut atau terancam, maka silakan dilaporkan. Akan kami tindak," tegasnya.
Baca Juga: Fatmawati Dampingi Kapolri Tinjau Dapur Gizi Polri di Makassar: Inovasi Dukung Anak Sekolah Sehat
Menurut Didik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian.
Untuk menindak premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Premanisme ini segala sesuatu yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas. Kami lakukan upaya preventif dulu, tapi kalau sudah kelewatan, ya pidana jalannya," ujar Didik.
Hingga saat ini, Polda Sulsel telah mengamankan ratusan orang yang terlibat aksi premanisme.
Baik secara individu maupun yang tergabung dalam kelompok atau organisasi.
Penindakan tersebut, kata Didik, dilakukan secara selektif. Berdasarkan tingkat pelanggaran dan bukti yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng