- Kantor Imigrasi Makassar menggagalkan upaya WNA asal China bernama Li Jiamei yang memalsukan identitas untuk mendapatkan paspor.
- Penyelidikan mengungkap pelaku menggunakan KTP palsu yang dimanipulasi melalui celah sistem kependudukan asal Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
- Imigrasi telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta memasukkan pelaku ke dalam daftar pencegahan dan penangkalan.
SuaraSulsel.id - Seorang WNA asal China terungkap mencoba mengantongi paspor Republik Indonesia dengan identitas palsu.
Namun, langkah tersebut berhasil dihentikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Kasus ini mencuat setelah seorang pria yang mengaku bernama Antoni Tanduk datang mengajukan permohonan paspor.
Namun, proses yang seharusnya berjalan biasa justru berubah menjadi pengungkapan dugaan manipulasi identitas lintas daerah.
Kecurigaan petugas muncul saat pemohon tidak fasih berbahasa Indonesia. Hal tersebut dinilai janggal mengingat yang bersangkutan mengklaim sebagai warga negara Indonesia.
Pemeriksaan kemudian diperdalam melalui sistem biometrik. Hasilnya, data wajah pemohon ternyata identik dengan seorang warga negara China bernama Li Jiamei.
Mengetahui identitasnya mulai terungkap, pria tersebut langsung melarikan diri dari ruang tunggu pelayanan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengatakan kasus ini telah melalui gelar perkara dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sulsel untuk persiapan penerbitan SPDP dan langkah hukum selanjutnya," ujar Abdi, Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Mulai dari fotokopi dokumen kependudukan yang diduga palsu, rekaman CCTV, hingga data perlintasan yang bersangkutan.
Meski keberadaan Li Jiamei saat ini belum diketahui, pihak Imigrasi telah memasukkan namanya dalam daftar Subject of Interest (SOI) serta daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) guna mencegah yang bersangkutan keluar dari wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengapresiasi kejelian petugas dalam mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pemalsuan identitas yang berpotensi merusak integritas dokumen negara.
"Kami telah menginstruksikan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat verifikasi faktual terhadap dokumen kependudukan," ujarnya.
Ia menambahkan penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap upaya pemberian data tidak sah untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa
-
Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi