- Oknum perwira Polri berinisial AKP S dari Ditresnarkoba Polda Sulsel viral karena diduga mengonsumsi miras di tempat hiburan.
- Video berdurasi singkat yang menampilkan aksi AKP S tersebut mulai beredar luas di media sosial sejak 11 April 2026.
- Propam Polda Sulsel kini sedang memeriksa AKP S atas dugaan pelanggaran disiplin karena mengunjungi tempat hiburan malam tanpa tugas.
SuaraSulsel.id - Seorang oknum perwira Polri yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik belakangan ini.
Ia terciduk diduga tengah berjoget sambil mengonsumsi minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM).
Videonya pun viral di media sosial.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial AKP S. Ia disebut-sebut menjabat sebagai kepala unit (kanit) di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Video berdurasi singkat yang memperlihatkan aksinya itu mulai beredar luas sejak Sabtu, 11 April 2026. Hal ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, AKP S tampak mengenakan kaos oblong putih dan berada di tengah suasana tempat hiburan malam dengan pencahayaan lampu disko serta alunan musik DJ.
Ia terlihat duduk santai di sebuah sofa dikelilingi sejumlah pengunjung lain. Di dekatnya terlihat ada dua perempuan yang tampak ikut menikmati suasana.
Tak lama kemudian, pria yang diduga AKP S itu terlihat berdiri dan berjoget bersama beberapa wanita.
Dalam beberapa momen, ia juga tampak menenggak minuman yang diduga merupakan minuman keras (miras).
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Suasana dalam video menunjukkan aktivitas hiburan malam yang berlangsung ramai.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
"Sudah, sudah dalam pemeriksaan," kata Zulham saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026.
Zulham menjelaskan, Bidpropam Polda Sulsel melalui Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) saat ini tahap mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendalami kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar