Sehingga, menurutnya, tradisi yang membahayakan nyawa seseorang seperti Angngaru ini termasuk tindakan yang perlu dihindari karena dapat menyalahi prinsip.
Ia menyebut, mayoritas ulama juga sepakat bahwa tindakan yang mengancam keselamatan diri atau orang lain dilarang dalam islam.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' mengatakan bahwa tindakan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa tanpa tujuan yang benar atau alasan syar'i adalah tindakan yang haram dalam Islam.
Jadi, segala sesuatu yang membahayakan harus dihilangkan.
Baca Juga: Helen's Night Mart Makassar Digerebek: Ratusan Miras Ilegal Disita!
Faedah ini menjadi dasar bahwa segala bentuk tradisi atau praktik yang berpotensi membahayakan, seharusnya dihentikan atau diubah saja demikian rupa agar tidak lagi membahayakan.
Dalam hal ini, Nasrullah menilai Angngaru dapat dimodifikasi sehingga tetap bisa menjadi bagian budaya tanpa melanggar prinsip keselamatan.
"Dengan dasar dalil-dalil tersebut, maka disarankan agar tradisi seperti ini di Sulawesi Selatan dievaluasi dan dilakukan modifikasi atau penggantian dengan bentuk pertunjukan lain yang lebih aman," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini