Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:30 WIB
Pembangunan jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan. Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya pembebasan lahan sepanjang 14 kilometer untuk jalur Kereta Api (KA) dari Stasiun Mandai Kabupaten Maros menuju stasiun di wilayah Pelabuhan Makassar New Port [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan korporasi.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Suharjo, pada Kamis 12 Juni 2025.

“Saksi hadir, dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.

Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Mereka terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono.

Enam tersangka lainnya yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga: 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pembebasan Lahan

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya pembebasan lahan sepanjang 14 kilometer untuk jalur Kereta Api (KA) dari Stasiun Mandai Kabupaten Maros menuju stasiun di wilayah Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ke depan yang paling dekat adalah menyambungkan, mengintegrasikannya dengan Pelabuhan Makassar New Port, dan dapat kami sampaikan progres pengadaan tanah sudah 70 persen," ujar Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Deby Hospital di Stasiun Mandai, Maros, Kamis 12 Juni 2025.

Untuk pengadaan lahan tersebut, kata dia, telah mendapat dukungan dari Elman, sedangkan sisa pengadaan lahannya merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kota Makassar, kini sedang dalam proses perundingan.

"Sisanya itu tanah milik Pemda. Artinya, mekanismenya bukan pembebasan, tapi akan ada transfer aset, dimana di atas aset Pemda itu akan kita bangun jalur relnya, ini yang masih berprogres," ujarnya di sela mendampingi kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono di stasiun tersebut.

Load More