Dari data jumlah kunjungan pembesuk tercatat sebanyak 8.230 orang memadati area kunjungan di lapangan olahraga rutan terdiri dari 2.299 laki-laki dan 5.931 perempuan.
"Kami memberikan hak bagi semua warga binaan bisa dikunjungi mulai pukul 09.00 WITA-15.00 WITA. Harapannya melalui layanan kunjungan ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib," ujar Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah.
Mengenai dengan pengamanan, pihaknya mengerahkan 34 petugas dan mendapatkan bantuan personel.
Dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ((Dtjenpas) Sulsel, Bapas Makassar dan Rupbasan Makassar.
Personel ini ditempatkan di 11 titik pos yang difokuskan pada pengamanan, pemeriksaan, dan pengawasan.
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama kunjungan berlangsung.
Di momentum perayaan Idul Fitri ini, kata dia, tidak hanya menjadi perayaan keagamaan.
Tetapi memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk merasakan kembali kehangatan keluarga dan semangat kebersamaan.
"Pembebasan dan layanan kunjungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan hak-hak warga binaan sekaligus mendorong untuk menjalani kehidupan yang lebih lebih baik setelah bebas," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
Selain memberikan hak layanan kunjungan khusus di hari lebaran tahun ini.
Pihaknya juga memberikan remisi hari raya kepada warga binaan atau narapidana yang telah memenuhi syarat.
Tercatat, sebanyak 10 orang narapidana dinyatakan bebas, tujuh orang di antaranya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Dua orang bebas melalui program Pembebasan Bersyarat atau PB dan satu orang bebas murni.
Pembebasan terhadap warga binaan pemasyarakatan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu