SuaraSulsel.id - Jajaran tim Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap dua orang pelaku penganiayaan.
Terhadap panitia penyelenggara pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijiriah tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
"Pelakunya ada dua orang, masing-masing inisial AR usai 27 tahun dan RE usia 23 tahun sudah diamankan anggota," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Rifai, Selasa 1 April 2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga: Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
Saat itu, saksi korban inisial SI usai 41 tahun, selaku panitia pelaksana, mempersiapkan alat pengeras suara untuk digunakan Shalat Id di lapangan setempat.
Namun, saat itu sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk ke lapangan secara ugal-ugalan dan diduga sedang mabuk, hingga membuat panitia menegur.
Tetapi pelaku malah tersinggung lalu memukul dan mengeroyok korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Selayar dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.
"Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban," katanya.
Baca Juga: Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Sedangkan untuk pelaku lainnya yang ikut terlibat mengeroyok korban kini dalam pengejaran petugas.
Selain itu, identitas para pelakunya sudah dikantongi pihak kepolisian setempat.
"Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pembesuk di Rutan Makassar
Ribuan pembesuk memadati halaman lapangan olahraga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Untuk menemui keluarganya yang menjalani masa tahanan di rutan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret