SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang tahun 2024. Sebagian besar karena terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri. PTDH dilakukan terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik kepolisian.
"PTDH yang pertama karena kasus narkoba. Sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda, untuk narkoba kita tidak ada toleransi," katanya, Senin (30/12/2024).
Tingkat pelanggaran kedua terbanyak karena laporan perselingkuhan yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara sisanya dijatuhi sanksi karena tidak menjalankan tugas secara profesional.
Dari data rilis akhir tahun Polda Sulsel, selain diberhentikan tidak hormat, ada 95 anggota polisi di Sulsel yang dijatuhi hukuman disiplin.
Kemudian, 124 personel yang dilaporkan melanggar kode etik. Angka ini mengalami kenaikan 23 kasus dari tahun 2023 sebesar 101 kasus.
Dari data itu, masih ada 29 kasus yang sedang dalam proses penanganan. Salah satunya adalah video mesum oknum perwira berinisial Ipda RN di Polres Maros.
Zulham menjelaskan video asusila itu diambil pada rentang waktu tahun 2019-2022. Namun, kembali diviralkan oleh seseorang di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Ipda RN sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan wanita lain atau yang bukan istrinya.
Ipda RN akan segera menjalani sidang etik. Kata Zulham, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus atau Patsus selama lima hari.
"Yang bersangkutan kita sudah patsus 5 hari untuk mudahkan pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
Disamakan Kayak Jule, Na Daehoon Murka: Aku Gak Selingkuh dan Kumpul Kebo
-
Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
83 Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel, Ini Penyebab Utama