SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang tahun 2024. Sebagian besar karena terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri. PTDH dilakukan terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik kepolisian.
"PTDH yang pertama karena kasus narkoba. Sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda, untuk narkoba kita tidak ada toleransi," katanya, Senin (30/12/2024).
Tingkat pelanggaran kedua terbanyak karena laporan perselingkuhan yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara sisanya dijatuhi sanksi karena tidak menjalankan tugas secara profesional.
Dari data rilis akhir tahun Polda Sulsel, selain diberhentikan tidak hormat, ada 95 anggota polisi di Sulsel yang dijatuhi hukuman disiplin.
Kemudian, 124 personel yang dilaporkan melanggar kode etik. Angka ini mengalami kenaikan 23 kasus dari tahun 2023 sebesar 101 kasus.
Dari data itu, masih ada 29 kasus yang sedang dalam proses penanganan. Salah satunya adalah video mesum oknum perwira berinisial Ipda RN di Polres Maros.
Zulham menjelaskan video asusila itu diambil pada rentang waktu tahun 2019-2022. Namun, kembali diviralkan oleh seseorang di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Ipda RN sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan wanita lain atau yang bukan istrinya.
Ipda RN akan segera menjalani sidang etik. Kata Zulham, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus atau Patsus selama lima hari.
"Yang bersangkutan kita sudah patsus 5 hari untuk mudahkan pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II