SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang tahun 2024. Sebagian besar karena terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri. PTDH dilakukan terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik kepolisian.
"PTDH yang pertama karena kasus narkoba. Sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda, untuk narkoba kita tidak ada toleransi," katanya, Senin (30/12/2024).
Tingkat pelanggaran kedua terbanyak karena laporan perselingkuhan yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara sisanya dijatuhi sanksi karena tidak menjalankan tugas secara profesional.
Dari data rilis akhir tahun Polda Sulsel, selain diberhentikan tidak hormat, ada 95 anggota polisi di Sulsel yang dijatuhi hukuman disiplin.
Kemudian, 124 personel yang dilaporkan melanggar kode etik. Angka ini mengalami kenaikan 23 kasus dari tahun 2023 sebesar 101 kasus.
Dari data itu, masih ada 29 kasus yang sedang dalam proses penanganan. Salah satunya adalah video mesum oknum perwira berinisial Ipda RN di Polres Maros.
Zulham menjelaskan video asusila itu diambil pada rentang waktu tahun 2019-2022. Namun, kembali diviralkan oleh seseorang di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Ipda RN sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan wanita lain atau yang bukan istrinya.
Ipda RN akan segera menjalani sidang etik. Kata Zulham, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus atau Patsus selama lima hari.
"Yang bersangkutan kita sudah patsus 5 hari untuk mudahkan pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Menteri HAM Natalius Pigai Luruskan Pernyataan Punya 3 Pacar: Tidak dalam Waktu yang Sama
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
-
Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding
-
Ironi Hidup Konselor Pernikahan dalam Series Jangan Salahkan Aku Selingkuh
Terpopuler
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Pengumuman! Elkan Baggott Comeback
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
-
Debut Mengecewakan di Proliga 2025, Sabina Altynbekova: Kami Gugup...
-
Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI
-
Polemik Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Dewan Kaltim: Jangan Korbankan Anggaran Sektor Lain
-
Pemprov Kaltim Turunkan Tarif PKB dan BBNKB, Terendah di Indonesia
-
Miliaran Rupiah Terpasang, ETLE Bontang Belum Berfungsi Setelah 2 Bulan
Terkini
-
Indonesia Darurat Sampah Plastik, J Trust Bank Turun Tangan Cari Solusi
-
Istri Pengacara Korban Penembakan Diperiksa Polisi
-
Waspada! 5 Daerah di Sulsel Siaga Banjir Bandang, BMKG Himbau Ini
-
Miris! KRI Teluk Bone, Hibah Kemenhan yang Jadi 'Monumen' Terbengkalai di Pariaman
-
Dari Masjid 99 Kubah, Warga Sulsel Panjatkan Doa untuk Kedamaian dan Kemajuan di Tahun 2025