SuaraSulsel.id - Jajaran Polres Maros mengumumkan penangkapan Petta Bau (59 tahun), seorang perempuan yang diduga sebagai pimpinan dan pendiri Pangissengang Tarekat Ana Loloa.
Sebuah kelompok yang dianggap menyebarkan ajaran sesat di masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah muncul laporan keresahan dari warga setempat.
"Ada lima orang yang ditangkap dan sudah ditahan, salah satunya adalah pimpinannya, Petta Bau," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 2 April 2025.
Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut terkait ajaran yang mereka sebarkan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok ini dalam mengajarkan kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Laporan Warga dan Fatwa MUI
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan kelompok tersebut.
Menurut laporan warga, ajaran yang mereka sebarkan dianggap menyimpang dari akidah Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk setempat.
Masyarakat kemudian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros untuk turun tangan dalam menelaah praktik yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025
“Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” jelas Iptu Aditya Pandu.
Sejak fatwa tersebut dikeluarkan, masyarakat mulai menunjukkan sikap penolakan terhadap ajaran kelompok tersebut.
Situasi sempat mereda setelah Petta Bau dan pengikutnya meninggalkan Maros untuk beberapa bulan.
Namun, mereka kembali ke wilayah tersebut baru-baru ini dan melanjutkan aktivitas mereka di tempat yang sama.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Penggerebekan dilakukan oleh tim kepolisian pada Sabtu (30/3) di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen