SuaraSulsel.id - Jajaran Polres Maros mengumumkan penangkapan Petta Bau (59 tahun), seorang perempuan yang diduga sebagai pimpinan dan pendiri Pangissengang Tarekat Ana Loloa.
Sebuah kelompok yang dianggap menyebarkan ajaran sesat di masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah muncul laporan keresahan dari warga setempat.
"Ada lima orang yang ditangkap dan sudah ditahan, salah satunya adalah pimpinannya, Petta Bau," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 2 April 2025.
Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut terkait ajaran yang mereka sebarkan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok ini dalam mengajarkan kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Laporan Warga dan Fatwa MUI
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan kelompok tersebut.
Menurut laporan warga, ajaran yang mereka sebarkan dianggap menyimpang dari akidah Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk setempat.
Masyarakat kemudian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros untuk turun tangan dalam menelaah praktik yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025
“Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” jelas Iptu Aditya Pandu.
Sejak fatwa tersebut dikeluarkan, masyarakat mulai menunjukkan sikap penolakan terhadap ajaran kelompok tersebut.
Situasi sempat mereda setelah Petta Bau dan pengikutnya meninggalkan Maros untuk beberapa bulan.
Namun, mereka kembali ke wilayah tersebut baru-baru ini dan melanjutkan aktivitas mereka di tempat yang sama.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Penggerebekan dilakukan oleh tim kepolisian pada Sabtu (30/3) di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng