Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Maret 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi ChatGPT pengusaha hotel melakukan PHK ke karyawan [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Pengusaha hotel di kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak.

Mereka terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat adanya efisiensi anggaran.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025 lalu memunculkan dilema.

Di satu sisi, upaya ini cukup positif karena bisa menghemat keuangan negara sekaligus mencegah pemborosan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning

Namun, bagi daerah tertentu, kebijakan tersebut memukul sektor-sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada pos belanja yang dipangkas.

Kota Makassar misalnya. Selama ini, daerah yang identik dengan sebutan kota Daeng ini dikenal sebagai pusat kegiatan meetings, incentives, conventions, dan exhibitions atau MICE.

Baik itu dari kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah.

Level acaranya pun macam-macam. Mulai dari seminar, workshop, hingga konferensi internasional.

Namun, semenjak anggaran kegiatan pemerintah di hotel dihapuskan, industri pariwisata di kota Makassar mulai kolaps.

Baca Juga: Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov

Banyak dari pengusaha yang terpaksa mem-PHK karyawan untuk mengurangi tingginya biaya operasional.

"Kalau ditanya sampai kapan bertahan, saya harus sebut hanya dua bulan aja udah ga bisa," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, Selasa, 25 Maret 2025.

Anggiat menjelaskan tingkat hunian atau okupansi hotel di Sulsel saat ini tercatat hanya ada di angka rata-rata 20 persen.

Hal tersebut membuat pengusaha perhotelan ngos-ngosan menutupi biaya operasional.

"Kalau hitungan di bawah 20 persen okupansi sudah pasti kapal lagi oleng," jelasnya.

Ia mengaku sejak efisiensi diberlakukan, mereka tidak lagi berharap pada kegiatan perjalanan dinas atau kunjungan kerja.

Load More