Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Maret 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi ChatGPT pengusaha hotel melakukan PHK ke karyawan [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Hotel di Sulsel hanya memanfaatkan sosial event yang jumlahnya masih sangat terbatas.

Ruang-ruang pertemuan di hotel pun dimatikan karena tak ada kegiatan. Selama ini, ruangan itu diisi oleh acara-acara pemerintahan.

Akibat penurunan pendapatan secara drastis, PHRI di Sulsel mencatat beberapa hotel sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan hingga 30 persen.

Jika pemerintah tidak bertindak, pihaknya khawatir PHK di sektor perhotelan masih bakal terus berlangsung.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning

CEO Phinisi Hospitality menambahkan, pihaknya hanya memohon agar supaya 50 persen anggaran yang tersisa bisa dikucurkan.

Menurutnya, perhotelan adalah salah satu sektor yang bisa membuat perekonomian bergerak.

"Kami salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebesar. Jadi, kucurkan 50 persen anggaran itu biar bergerak. Tolonglah pemerintah," keluhnya.

Indonesia Hotel General Manager Association atau IHGMA Sulsel, Darwinsyah Sandolong juga menyebutkan bahwa perhotelan di Sulsel harus berpikir keras untuk bisa tetap bertahan.

Pihaknya harus otak atik strategi menyikapi kondisi ini. Mereka bahkan banting harga, tapi tak berdampak.

Baca Juga: Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov

"Kita berpikir bagaimana bertahan hidup. Daya belanja sangat minim, walaupun banting harga itu tidak berdampak," keluh Darwinsyah.

Ia mengungkapkan, para pengusaha juga harus banting tulang untuk menggaji karyawan.

Beberapa perusahaan yang tidak mampu pun terpaksa harus mengambil keputusan pahit yakni mengurangi pekerja.

"Bahkan ada pengusaha yang sampai sudah jual mobil bus miliknya," ujarnya.

Sementara itu, pengurus Asosiasi Travel Indonesia di Sulsel, Abdullah Bazergan menilai dampak efisiensi anggaran akan sangat luas.

Bahkan akan terasa lebih berat setelah lebaran Idul Fitri jika tidak ada perubahan kebijakan.

Load More