Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Maret 2025 | 13:06 WIB
Lembaran surat permintaan bantuan ke pengusaha dari lurah di kota Makassar jelang idulfitri [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.

Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.

Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.

Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.

Baca Juga: "Butuh Ko Baju Lebaran..." Kanit PPA Makassar Dicopot Usai Paksa Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Pelaku

Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.

Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.

Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.

"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Mangkrak? Ini Penjelasan Menteri Perhubungan

"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.

Load More