SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.
Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.
Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.
Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.
Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.
Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.
Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.
"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.
Sementara, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengaku sudah menegur Lurah Tamarunang.
Ia juga meminta agar surat tersebut dicabut disertai dengan permohonan maaf.
"Sudah diberi teguran," tegasnya.
Larangan meminta dan memberi THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan sejak 18 Maret 2025.
Surat bernomor: 700/2772/ITPROV itu diteruskan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025