SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.
Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.
Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.
Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.
Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.
Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.
Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.
"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.
Sementara, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengaku sudah menegur Lurah Tamarunang.
Ia juga meminta agar surat tersebut dicabut disertai dengan permohonan maaf.
"Sudah diberi teguran," tegasnya.
Larangan meminta dan memberi THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan sejak 18 Maret 2025.
Surat bernomor: 700/2772/ITPROV itu diteruskan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!
-
Anggota Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mundur Sebagai Komisioner
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka