SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.
Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.
Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.
Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.
Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.
Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.
Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.
"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.
Sementara, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengaku sudah menegur Lurah Tamarunang.
Ia juga meminta agar surat tersebut dicabut disertai dengan permohonan maaf.
"Sudah diberi teguran," tegasnya.
Larangan meminta dan memberi THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan sejak 18 Maret 2025.
Surat bernomor: 700/2772/ITPROV itu diteruskan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih