SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.
Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.
Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.
Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.
Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.
Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.
Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.
"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.
Sementara, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengaku sudah menegur Lurah Tamarunang.
Ia juga meminta agar surat tersebut dicabut disertai dengan permohonan maaf.
"Sudah diberi teguran," tegasnya.
Larangan meminta dan memberi THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan sejak 18 Maret 2025.
Surat bernomor: 700/2772/ITPROV itu diteruskan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar