Pemerintah juga saat ini berupaya mendorong proses penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini dikeluhkan petani karena sistemnya berbelit-belit. Sesuai instruksi Menteri Pertanian, sekarang sangat mudah. Cukup dengan membawa KTP.
Kata Uvan, selama ini, petani harus melewati verifikasi yang alot. Mulai dari produsen, distributor, lalu ke pengecer. Tapi sekarang ini, petani bisa menebus mandiri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi lancar. Namun, tetap didata dengan tepat agar petani mendapatkan sesuai dengan luasan lahannya.
"Kan nama petani sudah ada di pengecer yang berhak dapat pupuk. Dulu harus pakai verifikasi baru terima pupuk. Sekarang Pak Menteri tidak mau lama-lama. Dengan KTP itu sudah bisa tebus pupuk. Dulu pake kartu tani, sekarang dengan KTP sudah bisa," beber Uvan.
Baca Juga: Tangis Bahagia Petani Singkong Asal Toraja, Anaknya Diterima Kuliah Gratis di UGM
Ia juga menyampaikan bahwa periode Februari ini masih masuk dalam musim tanam Oktober-Maret (Okmar). Ada petani yang sudah panen, dan ada yang baru mulai menanam. Singkatnya, ini masa menuju puncak panen.
Pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi lewat optimalisasi lahan. Lahan-lahan persawahan diharapkan bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP).
"Ada IP 3 kita bantu pompa menaikkan IP 3. Ada juga IP 1 kita kasih pompa optimasi lahan untuk naik dua kali. Satu kali (IP 1) itu yang sawah tadah hujan. Kalau sawah irigasi bisa dua sampai tiga dengan memperbaiki varietasnya, varietas genjah," ungkapnya.
Sementara, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan pada 21 Februari lalu, memastikan penyaluran pupuk akan semakin mudah untuk mencapai target swasembada pangan.
Ia mengungkapkan, Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian sudah mengambil langkah tegas memangkas penghambat arus distribusi pupuk dari pusat hingga ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Baca Juga: Cara Mengolah Bunga Telang Jadi Omzet Rp20 Juta
"Dulu 12 Kementerian yang mesti tandatangan, sekarang cukup (ditandatangani) dari Menteri Pertanian ke pabrik, langsung ke kelompok tani. Jadi kita pangkas 147 regulasi. Itu perintah Presiden," ucapnya.
Berita Terkait
-
Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
-
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
-
Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi: Jelang Musim Tanam April Bisa Tebus Lebih Ringkas
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli