Kemacetan di jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Rabu 12 Februari 2025. Akibat banjir menutupi jalan raya. Pengemudi pun terpaksa tidur di jalan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
BMKG mengimbau masyarakat Sulsel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk selama tiga hari ke depan.
Pemerintah daerah juga perlu untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di daerah rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
"Kami juga mengimbau agar wilayah tersebut mewaspadai adanya banjir atau longsor," kata Kepala BMKG Makassar, Irwan Slamet.
Selain hujan deras dan angin kencang, BMKG juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air, jalanan licin, hingga pohon tumbang.
Di wilayah perairan, gelombang tinggi hingga 2,5 meter diprediksi terjadi di selat Makassar bagian Selatan dan perairan Parepare.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS