SuaraSulsel.id - Muhammad Arfah Yusuf tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.
Ketua OSIS SMAN 17 Makassar itu bersama ratusan siswa lainnya tak bisa daftar Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) akibat keteledoran sekolahnya.
Pihak sekolah gagal menyelesaikan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga 31 Januari 2025 sebagai syarat mendaftar SNBP.
Padahal Arfah adalah salah satu siswa berprestasi di sekolah bergengsi itu. Jabatannya sebagai Ketua Osis juga jadi nilai tambah.
"Bukan main dua setengah tahun ini kita betul-betul belajar sampai larut malam kalau mau ulangan," ujarnya dengan nada ketir.
Ia merasa ini tak adil karena usahanya belajar tak sebanding dengan upaya yang dilakukan pihak sekolah.
"Hanya karena tidak klik nilai dan segala macam itu rasanya tidak adil bagi kami. Makanya kita berusaha cari cara bagaimana solusinya karena yang terjadi ini sudah kami usahakan 2,5 tahun sebelumnya," ucapnya.
SNBP adalah penghargaan bagi siswa-siswi berprestasi untuk masuk ke PTN terbaik. Ini jadi prestise tersendiri bagi Arfah dan siswa lainnya.
SNBP juga menjadi jalur masuk PTN bagi peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu. Pembebasan biaya daftar menjadi keuntungan pertama yang akan dirasakan oleh mereka yang lulus melalui jalur tersebut.
Baca Juga: BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar
Biaya kuliah pun biasanya lebih terjangkau karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Segala tanggung jawab sudah diberikan kepada sekolah, namun dampaknya siswa yang rasakan. Terus terang ini tidak adil," keluhnya.
Arfah berharap ada jalan lain yang ditempuh Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi mereka.
Dari informasi yang dihimpun, Kementerian Riset dan Teknologi memblok server untuk sekolah yang tidak memberikan informasi valid soal prestasi siswa. Salah satunya adalah SMAN 17 Makassar.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan, pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan Kemenristek. Surat permohonan perpanjangan pendataan siswa eligible sudah dikirim ke lembaga tersebut pada Rabu, 5 Februari 2025.
"Kami bermohon ke Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan agar dapat membuka akses PDSS untuk menyelesaikan proses finalisasi pengisian satuan pendidikan untuk keperluan SNBP 2025," kata Jufri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel