Muhammad Yunus
Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf di Asrama Haji Makassar, Selasa, 15 September 2026. Kemensos mencatat 25 ribu penerima bansos di Sulsel tercatat melakukan transaksi judi online [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 25.214 keluarga penerima bansos di Sulawesi Selatan terindikasi judi online.
  • Temuan data PPATK menunjukkan sebanyak 29 ASN Kemensos di Sulawesi Selatan juga terindikasi terlibat judi online.
  • Kementerian Sosial saat ini sedang mendalami temuan tersebut dan mengancam akan memberhentikan pelaku serta mengevaluasi bantuan.

SuaraSulsel.id - Sebanyak 25.214 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi terlibat judi online (judol).

Nilai transaksi yang terdeteksi bervariasi dengan nominal mulai Rp1 juta hingga mencapai Rp232 juta.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan data tersebut saat berada di Asrama Haji Makassar, Selasa, 15 September 2026.

Ribuan KPM yang terindikasi bermain judol itu tercatat dalam desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima sejumlah program bantuan sosial pemerintah.

"Ada 25.214 keluarga penerima manfaat yang bermain judol di seluruh Sulawesi Selatan," ujar Gus Ipul.

Dari jumlah tersebut, Kota Makassar tercatat sebagai daerah dengan jumlah KPM terindikasi judol terbanyak.

Gus Ipul mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah penerima manfaat yang namanya masuk dalam data tersebut.

Dalam proses klarifikasi, ada penerima manfaat yang mengaku rekeningnya digunakan oleh anak mereka.

"Ini kita catat terbanyak di Makassar. Setelah kita klarifikasi, katanya digunakan anaknya. Ini PR kita bersama-sama," ungkapnya.

Baca Juga: Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Menurut Gus Ipul, pemerintah tidak hanya berkepentingan memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perilaku penerima manfaat dalam mengelola bantuan dan kondisi ekonominya juga menjadi perhatian.

Dia mengingatkan agar keluarga penerima manfaat tidak menggunakan uang untuk aktivitas yang justru merugikan kondisi ekonomi keluarga, termasuk judi online.

Gus Ipul mengatakan pemerintah dapat mengevaluasi status penerima bantuan apabila ditemukan pelanggaran yang membuat bantuan tersebut tidak lagi tepat sasaran.

29 ASN Kemensos di Sulsel Juga Judol

Persoalan judi online ternyata tidak hanya ditemukan pada masyarakat penerima bantuan sosial.

Load More