SuaraSulsel.id - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mempertegas bahwa jasa penggalian kuburan tanpa dipungut biaya atau gratis.
Ferdi menyebut bahwa penggalian kubur telah diatur dan bebas dari biaya. Karena jasa para penggali kubur sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
"Kalau di aturan yang dikeluarkan untuk biaya penggalian lubang itu bebas karena ada memang yang ditugaskan dan ada yang digaji sama negara," kata dia di Makassar, Senin 10 Februari 2025.
Namun demikian, tidak dengan papan dan batu nisan. Peralatan ini harus disiapkan oleh keluarga, sehingga tidak jarang beberapa oknum menjadi agen untuk mengurus pemakaman dengan biaya yang relatif tinggi. Bahkan terindikasi sebagai pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi
Ferdi juga mengakui bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah oknum hingga beberapa di antaranya telah terbentuk agen-agen untuk pembiayaan pekuburan, berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
"Banyak yang saya lihat ada semacam agen-agen pemakaman di tingkat masyarakat. Ini yang perlu disampaikan bahwa harus langsung berkoordinasi dengan pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, apalagi jika ada beban-beban yang sangat besar pada pengurusan pekuburan untuk mendapatkan keuntungan tersendiri," urainya.
Hal ini, kata Ferdy, selalu menjadi perhatian dan peringatan kepada para petugas agar tidak melakukan pungli.
Menurut Ferdy, jika pun ada yang ingin menerima keikhlasan dari keluarga yang berduka, itu sah saja asal tidak mematok harga. Apalagi jika dipungut biaya yang sudah ditentukan.
"Kalau mereka ikhlas tidak apa-apa, tetapi mereka dalam posisi berduka, karena mereka butuhkan jadi pasti membayar. Lalu bagaimana dengan orang-orang kecil itu yang mungkin tidak ada biaya, harus ada kepekaan kepada semua aparatur yang ada khususnya Kota Makassar," katanya.
Baca Juga: BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan