Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 08 Januari 2025 | 12:47 WIB
Rutan Makassar [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat Universitas Islam Negeri Alauddin kini ditahan.

Annar dititip di rumah tahanan Kelas I Makassar sambil menunggu proses penyidikan oleh Polres Gowa. Berbeda dengan 17 tersangka lainnya yang ditahan di ruang tahanan Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengaku pihaknya terpaksa menitipkan tersangka Annar di Rutan Kelas I Makassar agar penahanannya tidak lagi dibantarkan atau ditunda.

Sebelumnya, Annar terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena serangan jantung saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Gowa, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Petugas BRI Link Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Makassar

"Kalau tidak seperti itu akan kembali dibantarkan (penahanannya), jadi satu-satunya cara agar (tersangka) bisa rawat jalan dan tidak dibantarkan ya (dititip) di rutan," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 8 Januari 2025.

Reonald menjelaskan, Annar kerap mengeluh kesakitan. Jika penahanannya terus dibantarkan karena berdalih sakit, maka akan menghambat proses penyidikan.

Sementara, jika ditahan di Rutan, tersangka bisa mendapatkan perawatan dengan cepat tanpa perlu dilepas.

"Dari pada dikit-dikit ngeluh sakit, kita antarkan lagi (ke rumah sakit) kapan selesainya penyidikan. Intinya seperti itu. Ini salah satu upaya yang bisa dilakukan. Di rutan kan dia bisa lebih ya masalah kesehatannya," bebernya.

"Rutan di Polres juga full, boleh cek. Dikhawatirkan itu juga alasan dia untuk minta bantar. Nanti dia ngeluh sakit, kita tidak bantarkan kan kita lagi yang salah. Karena haknya pelaku itu emang berhak mendapatkan perawatan," ucapnya lagi.

Baca Juga: Annar Salahuddin Jadi Otak Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Terancam Pidana Seumur Hidup

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pengamanan (KP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah mengatakan Annar ditahan di ruang Mappenaling.

Load More