Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 30 Desember 2024 | 15:19 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat memaparkan hasil penanganan perkara uang palsu di Mapolda Sulsel. (Suara.com/ Lorensia Clara)

SuaraSulsel.id - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding terancam pidana penjara seumur hidup. Ia adalah dalang pembuatan dan pengedaran uang palsu di Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.

Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.

"Iya, tersangka utamanya sudah kita tahan dalam posisi sakit, (tapi) dibantarkan," katanya Senin (30/12/2024).

Yudhiawan mengaku tersangka dalam keadaan sakit dan sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar. Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui Annar Sampetoding mengalami sakit jantung saat diperiksa di Polres Gowa.

Yudhiawan mengaku sulit bagi kepolisian untuk kembali menarik satu per satu uang palsu yang sudah beredar luas. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi jual beli secara tunai.

"Paling aman pakai Qris, atau laporkan jika ada yang dicurigai," sebutnya.

Disebutkan, Annar dan tersangka Andi Ibrahim disebut sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2022. Uang palsu yang dicetak langsung di UIN Alauddin Makassar bahkan hampir sempurna seperi mata uang sah.

"Memang hampir sempurna. Dipakaikan sinar ultra violet aja ada tanda airnya," beber Yudhiawan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menambahkan, pihaknya sudah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.

Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Ide pembuatan uang palsu ini berasal dari pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding. Tersangka kemudian menjalin komunikasi dengan Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim dan tersangka lainnya.

Annar juga yang berperan membeli mesin print dan tinta. Barang itu didatangkan langsung dari China seharga Rp 600 juta.

"Otak pelakunya adalah inisial ASS. Perannya itu pemberi ide, ikut menjalin komunikasi dan membeli mesin print dan tinta," bebernya.

Mesin itu kemudian disimpan rapi di sebuah ruangan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Dari hasil pemeriksaan polisi, pihak kampus sama sekali tidak curiga soal mesin pembuatan uang palsu itu.

"Karena (tersangka Andi Ibrahim) adalah Kepala Perpustakaan, jadi tidak menimbulkan kecurigaan. Alasannya, apabila ada mahasiswa yang hendak meminjam buku, itu bisa digandakan pakai alat itu. Jadi siapa pun di kampus itu ga tahu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Annar disangkakan melanggar UU mata uang nomor 7 tahun 2011 dengan ancama pidana penjara maksimal seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More