Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 06 Januari 2025 | 18:21 WIB
Polda Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia saat memberi keterangan pengungkapan pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kecurigaan seorang petugas BRI Link di Pallangga, Gowa, menjadi titik awal pengungkapan pabrik uang palsu di Makassar.

Awalnya, seorang nasabah datang untuk membayar angsuran temannya, seorang staf UIN Alauddin, dengan membawa uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.

Namun, warna merah uang tersebut tampak lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diuji dengan alat X-Ray, terungkap bahwa uang itu palsu.

Petugas BRI Link segera meminta KTP nasabah tersebut sebagai identitas pelaporannya. Informasi ini lalu diteruskan ke Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pendaftaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Penelusuran akhirnya mengarah pada AH, seorang mahasiswa doktoral UIN Alauddin Makassar.

Pada 14 Desember 2024, AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar saat sedang mencetak uang palsu menggunakan alat khusus.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Uang palsu senilai Rp446,7 juta, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.

Lebih mengejutkan lagi, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kabupaten Gowa.

AH mengaku mempelajari teknik mencetak uang palsu secara otodidak melalui internet.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Liburanmu! Ada Promo Top Up Game & Streaming di BRImo

Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral.

Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah.

Kasus ini membuka mata tentang betapa beraninya jaringan kejahatan uang palsu beroperasi, bahkan dari lingkungan akademik.

Tersangka Ditahan

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.

Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.

"Iya, tersangka utamanya sudah kita tahan dalam posisi sakit, (tapi) dibantarkan," katanya Senin (30/12/2024).

Annar dan tersangka Andi Ibrahim disebut sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2022. Uang palsu yang dicetak langsung di UIN Alauddin Makassar bahkan hampir sempurna seperi mata uang sah.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menambahkan, pihaknya sudah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.

Ide pembuatan uang palsu ini berasal dari pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding. Tersangka kemudian menjalin komunikasi dengan Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim dan tersangka lainnya.

Load More