SuaraSulsel.id - Kecurigaan seorang petugas BRI Link di Pallangga, Gowa, menjadi titik awal pengungkapan pabrik uang palsu di Makassar.
Awalnya, seorang nasabah datang untuk membayar angsuran temannya, seorang staf UIN Alauddin, dengan membawa uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.
Namun, warna merah uang tersebut tampak lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diuji dengan alat X-Ray, terungkap bahwa uang itu palsu.
Petugas BRI Link segera meminta KTP nasabah tersebut sebagai identitas pelaporannya. Informasi ini lalu diteruskan ke Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran akhirnya mengarah pada AH, seorang mahasiswa doktoral UIN Alauddin Makassar.
Pada 14 Desember 2024, AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar saat sedang mencetak uang palsu menggunakan alat khusus.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Uang palsu senilai Rp446,7 juta, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kabupaten Gowa.
AH mengaku mempelajari teknik mencetak uang palsu secara otodidak melalui internet.
Baca Juga: Pendaftaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral.
Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah.
Kasus ini membuka mata tentang betapa beraninya jaringan kejahatan uang palsu beroperasi, bahkan dari lingkungan akademik.
Tersangka Ditahan
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.
Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran