SuaraSulsel.id - Kecurigaan seorang petugas BRI Link di Pallangga, Gowa, menjadi titik awal pengungkapan pabrik uang palsu di Makassar.
Awalnya, seorang nasabah datang untuk membayar angsuran temannya, seorang staf UIN Alauddin, dengan membawa uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.
Namun, warna merah uang tersebut tampak lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diuji dengan alat X-Ray, terungkap bahwa uang itu palsu.
Petugas BRI Link segera meminta KTP nasabah tersebut sebagai identitas pelaporannya. Informasi ini lalu diteruskan ke Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran akhirnya mengarah pada AH, seorang mahasiswa doktoral UIN Alauddin Makassar.
Pada 14 Desember 2024, AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar saat sedang mencetak uang palsu menggunakan alat khusus.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Uang palsu senilai Rp446,7 juta, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kabupaten Gowa.
AH mengaku mempelajari teknik mencetak uang palsu secara otodidak melalui internet.
Baca Juga: Pendaftaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral.
Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah.
Kasus ini membuka mata tentang betapa beraninya jaringan kejahatan uang palsu beroperasi, bahkan dari lingkungan akademik.
Tersangka Ditahan
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.
Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus