SuaraSulsel.id - Kecurigaan seorang petugas BRI Link di Pallangga, Gowa, menjadi titik awal pengungkapan pabrik uang palsu di Makassar.
Awalnya, seorang nasabah datang untuk membayar angsuran temannya, seorang staf UIN Alauddin, dengan membawa uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.
Namun, warna merah uang tersebut tampak lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diuji dengan alat X-Ray, terungkap bahwa uang itu palsu.
Petugas BRI Link segera meminta KTP nasabah tersebut sebagai identitas pelaporannya. Informasi ini lalu diteruskan ke Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran akhirnya mengarah pada AH, seorang mahasiswa doktoral UIN Alauddin Makassar.
Pada 14 Desember 2024, AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar saat sedang mencetak uang palsu menggunakan alat khusus.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Uang palsu senilai Rp446,7 juta, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kabupaten Gowa.
AH mengaku mempelajari teknik mencetak uang palsu secara otodidak melalui internet.
Baca Juga: Pendaftaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral.
Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah.
Kasus ini membuka mata tentang betapa beraninya jaringan kejahatan uang palsu beroperasi, bahkan dari lingkungan akademik.
Tersangka Ditahan
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.
Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar
-
Polisi Tangkap Penipu Agen BRI Link di Makassar
-
Gubernur Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem Takalar
-
Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya