SuaraSulsel.id - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding akhirnya mendatangi Polres Gowa, Kamis, 26 Desember 2024 malam.
Ia diperiksa terkait sindikat uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Kabupaten Gowa.
"Iya, masih sementara diperiksa sampai sekarang di Polres Gowa," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat dihubungi Jumat, 27 Desember 2024.
Kata Reonald, pemeriksaan dilakukan hingga jam 04.00 wita pagi untuk mendalami keterlibatan Annar di kasus tersebut.
Namanya disebut oleh tersangka lain sebagai pemodal bahan baku pembuatan uang palsu.
"Diperiksa sampai jam 4 subuh. Berhenti, lalu dilanjutkan lagi (dari) pagi (hari) sampai sekarang," lanjutnya.
Reonald menegaskan status Annar masih sebatas saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya dinaikkan jadi tersangka.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi nanti kita lihat bagaimana pengembangan selanjutnya. Apakah ada peningkatan status (tersangka)," sebutnya.
Sebelumnya, Annar mangkir pada pemeriksaan pertama yang sedianya digelar pada Senin, 23 Desember 2024. Ia kemudian datang ke Polres Gowa usai mendapat panggilan ke dua dari penyidik.
Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Sulsel? Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
Reonald bilang sudah mengajukan ke Kantor Imigrasi agar mencekal nama Annar Salahuddin Sampetoding bepergian keluar negeri.
"Kita sudah menyurat ke Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri," ucapnya.
Seperti diketahui Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sedang disorot publik. Itu setelah namanya disangkutpautkan dengan kasus uang palsu yang terjadi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Annar disebut punya peran sentral di kasus tersebut. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Annar diduga membiayai bahan baku produksi uang palsu.
Dua dari 17 tersangka yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) bahkan ditangkap di rumah Annar di Jalan Sunu III, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel