Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:19 WIB
Pengusaha asal Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 23 September 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding akhirnya mendatangi Polres Gowa, Kamis, 26 Desember 2024 malam.

Ia diperiksa terkait sindikat uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Kabupaten Gowa.

"Iya, masih sementara diperiksa sampai sekarang di Polres Gowa," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat dihubungi Jumat, 27 Desember 2024.

Kata Reonald, pemeriksaan dilakukan hingga jam 04.00 wita pagi untuk mendalami keterlibatan Annar di kasus tersebut.

Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Sulsel? Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Namanya disebut oleh tersangka lain sebagai pemodal bahan baku pembuatan uang palsu.

"Diperiksa sampai jam 4 subuh. Berhenti, lalu dilanjutkan lagi (dari) pagi (hari) sampai sekarang," lanjutnya.

Reonald menegaskan status Annar masih sebatas saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya dinaikkan jadi tersangka.

"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi nanti kita lihat bagaimana pengembangan selanjutnya. Apakah ada peningkatan status (tersangka)," sebutnya.

Sebelumnya, Annar mangkir pada pemeriksaan pertama yang sedianya digelar pada Senin, 23 Desember 2024. Ia kemudian datang ke Polres Gowa usai mendapat panggilan ke dua dari penyidik.

Baca Juga: Kondisi Rumah Annar Sampetoding Usai Digeledah Polisi, Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di Sulsel

Reonald bilang sudah mengajukan ke Kantor Imigrasi agar mencekal nama Annar Salahuddin Sampetoding bepergian keluar negeri.

"Kita sudah menyurat ke Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri," ucapnya.

Seperti diketahui Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sedang disorot publik. Itu setelah namanya disangkutpautkan dengan kasus uang palsu yang terjadi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Annar disebut punya peran sentral di kasus tersebut. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Annar diduga membiayai bahan baku produksi uang palsu.

Dua dari 17 tersangka yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) bahkan ditangkap di rumah Annar di Jalan Sunu III, kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More