SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri rapat koordinasi yang diadakan Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen pajak. Diskusi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dengan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kepala bidang Bapenda Makassar beserta jajaran lainnya bergabung dalam sesi ini dari ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 2, Kantor Walikota Makassar.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menyesuaikan kebijakan pajak sesuai regulasi terbaru demi meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat, sejumlah hal teknis dibahas, termasuk skenario mitigasi untuk memastikan penerapan kebijakan tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, simulasi yang dirancang bertujuan meminimalkan potensi konflik dalam implementasi aturan baru.
Keselarasan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.
Partisipasi aktif Bapenda Makassar dalam forum ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk menghadapi perubahan signifikan dalam tata kelola perpajakan.
Kepala Bidang Bapenda menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Pelatihan Keterampilan Untuk Anak Lorong
Berita Terkait
-
Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Beli Starlink
-
Pemkot Makassar Target Bulan Juli Ground Breaking Proyek PSEL
-
Klarifikasi Pemkot Makassar Terkait Izin W Super Club Milik Hotman Paris
-
Calon Pegawai Pemkot Makassar Meninggal Dunia Sebelum Acara Pelantikan, Diduga Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA
-
Tim UI Ikut Tangani Tumpahan Minyak PT Vale di Luwu Timur
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam