SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri rapat koordinasi yang diadakan Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen pajak. Diskusi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dengan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kepala bidang Bapenda Makassar beserta jajaran lainnya bergabung dalam sesi ini dari ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 2, Kantor Walikota Makassar.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menyesuaikan kebijakan pajak sesuai regulasi terbaru demi meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat, sejumlah hal teknis dibahas, termasuk skenario mitigasi untuk memastikan penerapan kebijakan tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, simulasi yang dirancang bertujuan meminimalkan potensi konflik dalam implementasi aturan baru.
Keselarasan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.
Partisipasi aktif Bapenda Makassar dalam forum ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk menghadapi perubahan signifikan dalam tata kelola perpajakan.
Kepala Bidang Bapenda menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Pelatihan Keterampilan Untuk Anak Lorong
Berita Terkait
-
Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Beli Starlink
-
Pemkot Makassar Target Bulan Juli Ground Breaking Proyek PSEL
-
Klarifikasi Pemkot Makassar Terkait Izin W Super Club Milik Hotman Paris
-
Calon Pegawai Pemkot Makassar Meninggal Dunia Sebelum Acara Pelantikan, Diduga Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan