SuaraSulsel.id - Tiga orang Komisioner KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik dan menyalahi prosedur, meloloskan dan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin.
"Laporan yang diadukan berisi tentang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Palopo. Menetapkan saudara Trisal awalnya adalah tidak memenuhi syarat atau tms, namun belakangan memenuhi syarat, atau menjadi ms," ujar pengadu Junaid saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober 2024.
Tiga orang komisioner tersebut sebagai teradu diketahui Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadi dan dua anggotanya masing-masing Abbas Djohan dan Muhatzir Muhammad Hamid.
Junaid mengatakan, sudah mengirimkan dokumen berupa berkas beserta bukti-bukti aduan secara daring ke laman DKPP untuk ditindaklanjuti sejak 30 September 2024.
Baca Juga: Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
Ia menyatakan tidak ada tendesi atau arahan dari siapa pun dalam perkara ini, dan murni menyelamatkan demokrasi.
"Buktinya banyak, pertama surat dari Suku Dinas Pendidikan di Jakarta Utara, kedua berita acara penetapan tms menjadi ms dan ketiga surat dari Disdik DKI Jakarta maupun Kemendikbud soal ijazahnya bermasalah," ungkap dia.
Sebagai mantan penyelenggara ad hoc pemilu, Junaid mengemukakan dari Analisa dan pemeriksaan ada yang rancu pada ijazah paket C yang dimiliki calon wali kota Palopo Trisal Tahir, dari legalitas sampai tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu, ijazah paket C diperoleh dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau penyelenggara ujian penyetaraan tidak berhak melegalisir ijazah dan yang berhak sesuai dengan Permendikbud adalah kepala dinas. Bahkan di ijazah itu diduga banyak tulisan salah.
Selain diadukan ke DKPP, tiga komisioner ini juga dilaporkan Bawaslu Kota Palopo ke pihak kepolisian karena adanya dugaan unsur tindak pidana pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Dapat Kartu Merah KPU, Ini Sosok Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Bawaslu menindaklajutinya dengan memproses laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu.
"Laporan sudah kami teruskan ke penyidik kepolisian diduga ada unsur pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Palopo Khaerana saat dikonfirmasi wartawan.
Selain tiga komisioner, satu orang lainnya yakni Trisal Tahir selaku pemilik ijazah juga diadukan pelapor bernama Sulaiman Nus'an Hasli dengan nomor laporan: 052/PP.01.02./K.SN.-23/10/2024 ter tanggal 1 Oktober 2024.
Dalam laporannya, bersangkutan dituding menggunakan ijazah diduga palsu sesuai surat resmi yang dikeluarkan Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, ijazahnya tidak terdaftar. Dari hasil kajian tim Sentra Gakkumdu, perkara ini disepakati masuk tindak pidana Pemilu.
Persoalan ini mengemuka saat KPU Palopo menyatakan berkas pendaftaran Trisal Tahir tms dan tidak ditetapkan menjadi calon.
Tetapi belakangan usai rapat tertutup bersama KPU dan Bawaslu Palopo beserta tim hukumnya, keputusan tms dicabut, sehingga Trisal dinyatakan lolos pencalonan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI