SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menerima pencabutan permohonan penyelesaian sengketa oleh Suhartina Bohari.
Terkait keputusan KPU Maros yang membatalkan status pencalonan bakal calon Wakil Bupati petahana Suhartina Bohari berdasar pada hasil tes kesehatan.
"Alasan yang bersangkutan atau pemohon tidak ingin melanjutkan permohonan penyelesaian sengketa yang dimohonkan di Bawaslu Maros," ujar Anggota Bawaslu Maros Gazali Hadis, Selasa malam 17 September 2024.
Surat pencabutan permohonan penyelesaian sengketa tersebut disampaikan kuasa hukum Suhartina Bohari melalui Imran SH diberikan kepada Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Maros.
Pencabutan permohonan sengketa itu merupakan tindak lanjut dari pengajuan permohonan penyelesaian sengketa terkait status tidak memenuhi syarat (TMS) Suhartina Bohari pada tahapan pencalonan Pilkada, hal itu berdasarkan Berita Acara KPU Maros disampaikan kepada Bawaslu Maros 11 September 2024.
Selain permohonan sengketa, kuasa hukum Suhartina Bohari juga menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Maros dalam penyelenggaraan tahapan pencalonan kepala daerah kepada Bawaslu Maros.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gazali menjelaskan, laporan itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat formil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Laporan yang disampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran ketua dan anggota KPU Maros dalam penyelenggaraan tahapan pencalonan tidak dapat ditindak lanjuti karena tidak memenuhi syarat formil," kata Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros ini.
Meski demikian, kata Gazali, pihaknya tetap mendalami substansi laporan yang disampaikan sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Dapat Kartu Merah KPU, Ini Sosok Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Berdasarkan keputusan pleno, kata dia, Bawaslu Maros telah membentuk tim penelusuran untuk mengumpulkan keterangan, terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Maros.
"Ini untuk memastikan pemilihan kepala daerah di kabupaten Maros diselenggarakan dengan jujur dan adil, integritas berkepastian hukum," kata Gazali.
Sebelumnya, bakal calon bupati-wakil bupati petahana Kabupaten Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari telah mendaftar di KPU Maros pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Namun usai pemeriksaan kesehatan, Suhartina Bohari, dinyatakan TMS dari hasil pemeriksaan Kesehatan oleh KPU Maros.
KPU setempat meminta agar bakal calon bupati segera mencari pengganti pendampingnya. Hingga akhirnya Chaidir Syam memilih Muetazim Mansyur sebagai pengganti dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju Pilkada Maros 2024.
Mengaku Minum Obat Tidur
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya
-
7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Pelatih PSIM Kirim Pesan Menohok Jelang Lawan PSM Makassar
-
Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat
-
DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Talenrang Dikembalikan