Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 08 September 2024 | 06:02 WIB
Andi Suhartina Bohari [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS untuk maju pada Pilkada Maros 2024.

Suhartina gagal memenuhi syarat pada tes kesehatan yang digelar di Rumah Sakit Pendidikan Unhas pada 29 Agustus 2024 lalu.

Hasil itu diumumkan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu, 7 September 2024.

Manajer Kampanye Chaidir-Suhartina di Pilkada Maros, Marjan Massere, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Belum Ada Lawan, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Marjan mengaku tim sudah mendapat hasil tes kesehatan dari KPU.

Kata Marjan, mereka sangat kaget dengan hasil tersebut. Namun, harus diterima dengan lapang dada.

"Kami sampaikan bahwa sesungguhnya kami sangat menghargai dan menerima dengan lapang dada segala hasil yang telah disampaikan oleh KPU," ujar Marjan.

"Kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut. Apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami, sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah," lanjutnya.

Suhartina yang sedianya mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros akan segera dicarikan penggantinya hingga tanggal 13 September 2024.

Baca Juga: Pertarungan Sengit! Empat Paslon Berebut Kursi Wali Kota Makassar 2024

Kata Marjan, pihaknya mesti berkoordinasi dengan partai pengusung terlebih dahulu.

"Kami akan menyiapkan calon pengganti wakil bupati yang akan mendampingi kami dalam Pilkada 2024 dan segera sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi, calon pengganti tersebut akan kami kami sampaikan lebih lanjut kepada KPU untuk menjalani proses tahapan selanjutnya" jelas Marjan.

Diduga Positif Narkoba

Dari informasi yang beredar di media sosial, Suhartina diduga positif narkoba. Namun, ketua KPU Maros, Jumaedi enggan membeberkan hasil tes kesehatan Suhartina.

"Tidak bisa kami sampaikan (hasilnya). Tidak bisa (dijelaskan) spesifik, intinya kesehatan tidak memenuhi syarat," tegasnya.

Kata Jumaedi, mereka memberi waktu tiga hari ke partai politik pengusung untuk menyetor nama pengganti calon wakil bupati ke KPU.

Setelah itu, akan dilakukan tes kesehatan ulang di Rumah Sakit Pendidikan Unhas.

Diketahui, bakal Paslon Chaidir-Suhartina adalah petahana pada Pilkada Maros 2024 dan akan melawan kotak kosong.

Pasangan ini diusung 16 parpol yaitu PAN, Golkar, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, PSI, Partai Buruh, PKN, dan Demokrat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More