SuaraSulsel.id - Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS untuk maju pada Pilkada Maros 2024.
Suhartina gagal memenuhi syarat pada tes kesehatan yang digelar di Rumah Sakit Pendidikan Unhas pada 29 Agustus 2024 lalu.
Hasil itu diumumkan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu, 7 September 2024.
Manajer Kampanye Chaidir-Suhartina di Pilkada Maros, Marjan Massere, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Marjan mengaku tim sudah mendapat hasil tes kesehatan dari KPU.
Kata Marjan, mereka sangat kaget dengan hasil tersebut. Namun, harus diterima dengan lapang dada.
"Kami sampaikan bahwa sesungguhnya kami sangat menghargai dan menerima dengan lapang dada segala hasil yang telah disampaikan oleh KPU," ujar Marjan.
"Kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut. Apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami, sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah," lanjutnya.
Suhartina yang sedianya mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros akan segera dicarikan penggantinya hingga tanggal 13 September 2024.
Baca Juga: Belum Ada Lawan, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Bupati
Kata Marjan, pihaknya mesti berkoordinasi dengan partai pengusung terlebih dahulu.
"Kami akan menyiapkan calon pengganti wakil bupati yang akan mendampingi kami dalam Pilkada 2024 dan segera sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi, calon pengganti tersebut akan kami kami sampaikan lebih lanjut kepada KPU untuk menjalani proses tahapan selanjutnya" jelas Marjan.
Diduga Positif Narkoba
Dari informasi yang beredar di media sosial, Suhartina diduga positif narkoba. Namun, ketua KPU Maros, Jumaedi enggan membeberkan hasil tes kesehatan Suhartina.
"Tidak bisa kami sampaikan (hasilnya). Tidak bisa (dijelaskan) spesifik, intinya kesehatan tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Kata Jumaedi, mereka memberi waktu tiga hari ke partai politik pengusung untuk menyetor nama pengganti calon wakil bupati ke KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar