"Seharusnya di era reformasi ini, para legislator mesti menjadi contoh kepada rakyat untuk mematuhi ketetapan hukum yang ada, terlebih lagi kita sedang menyongsong Pilkada," ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas itu menilai gerakan yang diambil oleh DPR secara terburu-buru ini terkesan penuh dengan kepentingan elit kuasa. Apalagi fraksi yang menyetujui menganulir putusan MK notabenenya adalah penghuni Koalisi Indonesia Maju.
"Jadi memang ini bukan karena kepentingan rakyat, tapi kepentingan elit kuasa demi memuluskan skema-skema pilkada yang mau dijalankan oleh sekelompok orang," sebutnya.
Para aktivis dan mahasiswa menilai putusan MK sebenarnya sudah sangat demokratis. Bahwa putusan itu membuka kontestasi Pilkada menjadi lebih sehat, karena belakangan ini lagi marak-maraknya upaya membegal partai demi memuluskan kotak kosong.
"Maka dari itu, putusan MK sudah tepat untuk menutup kemungkinan terjadinya kotak kosong di berbagai daerah yang notabenenya itu adalah hal yang tidak sehat dalam demokrasi," tegas Firmansyah.
Hal yang sama diungkapkan Maulana, aktivis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia mengatakan mereka akan turun ke jalan mengawal putusan MK mengenai Pilkada.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang