SuaraSulsel.id - Pakar Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah aturan dalam UU Pilkada. Terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah akan merubah konstalasi di Pilgub Sulsel.
Dengan adanya perubahan aturan ini, ada 6 partai politik yang kini berpeluang mengusung calonnya sendiri di Pilgub Sulsel. Yakni Nasdem 17,43 persen, Gerindra 15,95 persen, Golkar 15,13 persen, Demokrat 8,31 persen, PPP 8,29 persen dan PKB 7,65 persen.
"Ini angin segar bagi demokrasi sekaligus kejutan. Artinya putusan MK khususnya di Pilkada Sulsel itu akan sangat banyak calon-calon yang diuntungkan. Partai juga bisa saja memikirkan ulang untuk mengusung kader sendiri," ujarnya saat dihubungi Rabu, 21 Agustus 2024.
Andi Ali menegaskan upaya membangun kotak kosong di Pilgub Sulawesi Selatan terpatahkan dengan sendirinya. Putusan MK akan memudahkan pencalonan bagi figur lain yang hendak bertarung.
Baca Juga: MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Ini Tanggapan KPU Sulsel
Kemarin, MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah bukan lagi sebesar 25 persen suara parpol atau gabungan partai politik pada hasil Pileg 2024. Di Sulsel misalnya, Parpol minimal memperoleh 17 kursi dari total 85 kursi.
Jika merujuk pada putusan MK dalam kategori pasal 40 huruf c, MK mengklasifikasikan daerah dengan DPT 6-12 juta bisa mengusung calon dengan perolehan suara minimal 7,5 persen. Sementara, Sulawesi Selatan punya DPT 6,6 Juta.
Sebelumnya, sejumlah parpol di Sulsel kesulitan memenuhi ambang batas 20 persen tanpa koalisi, kecuali NasDem. Namun dengan adanya putusan MK tersebut, dinilai akan mempengaruhi dinamika politik di Pilgub.
Sekarang ini, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sudah mengantongi tujuh dukungan partai politik untuk maju dalam Pilgub Sulsel 2024. Pasangan dengan tagline Andalan Hati ini sempat diprediksi akan melenggang mulus sebagai pasangan calon tunggal.
"Akan terjadi pembicaraan ulang dalam koalisi dan di internal partai apakah mereka akan tetap pada posisinya di koalisi atau cari alternatif lain. Ini yang saya rasa pengaruhnya paling besar. Sehingga ini membuat calon yang sudah mengkalkulasi politik (uang) sampai strateginya akan dikalibrasi ulang," jelasnya.
Baca Juga: MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Keinginan Allah yang Jadi
Namun, dengan putusan MK, Pilgub diperkirakan akan jauh lebih kompetitif. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad salah satunya yang diyakini maju meski hanya didukung PKB dan PDIP.
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
-
Guyonan, Anies Baswedan Singgung Wapres dan MK di Depan Mahasiswa Yordania
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros