SuaraSulsel.id - Sejumlah siswa di SMAN 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 15 Juli 2024. Mereka menuntut agar dugaan pungutan liar di sekolah itu diusut tuntas.
Aksi tersebut buntut dari dugaan pungutan liar atau pungli pembuatan ijazah yang dibebankan ke orang tua siswa. Nilainya Rp50 ribu per siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan pihaknya sudah menelusuri laporan tersebut. Inspektorat saat ini sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk kepala sekolah.
"Rekomendasinya sementara dirampungkan oleh Inspektorat. Apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Iqbal saat dikonfirmasi.
Iqbal mengaku kasus ini sudah jadi atensi Disdik. Sehingga seluruh siswa diminta untuk kembali menaati proses belajar mengajar.
"Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar. Ini sudah jadi atensi semenjak ada laporan," tegasnya.
Inspektorat Pemprov Sulsel sendiri sedang mendalami laporan di SMA Negeri 11 Makassar itu.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulsel Masrul Alam mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Termasuk menelusuri siapa saja yang menerima hasil pungli.
"Siapa yang diuntungkan, uangnya ke mana. Jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan terus uangnya dikumpulkan ke mana, kita harus buktikan," ujar Masrul.
Baca Juga: Pengusaha Skincare di Kota Makassar Sumbang Rp1 Miliar untuk Beli Masjid yang Viral
Masrul menjelaskan, ada banyak pihak yang telah diperiksa dalam dugaan pungli tersebut. Mulai dari staf administrasi sekolah, Kepala SMAN 11 Makassar, hingga orang tua siswa yang bersangkutan.
"Semuanya diperiksa yang terkait atau mengetahui terkait informasi itu diperiksa memberikan keterangan. Tetapi orang yang terkait langsung itu di BAP. Karena pernyataannya di pemeriksaan itu sangat berhubungan dengan hasil," ungkap Masrul.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mencari tahu apakah aktivitas dugaan pungli itu atas perintah Kepala Sekolah atau tidak.
Apalagi, peristiwa ini sudah menjadi atensi masyarakat. Sehingga, semua hasil pemeriksaan akan diterbitkan rekomendasi sanksi atau kebijakan yang harus dikeluarkan oleh Disdik Sulsel.
Masrul sendiri tidak menepis bahwa tidak hanya di SMAN 11, pembayaran terkait pengambilan ijazah juga terdapat di sekolah lain. Namun, kebijakan itu diambil berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa.
Di beberapa sekolah bahkan biayanya lebih tinggi, dan ada yang lebih rendah. Tergantung kesepakatan dan tidak atas dasar keputusan sepihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045