SuaraSulsel.id - Salah seorang pengusaha skincare di Kota Makassar bernama Fenny Frans menyumbang Rp1 miliar untuk membeli masjid Fatimah Umar.
Masjid yang terletak di jalan BTN Makkio Baji', Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala itu sebelumnya viral di media sosial karena hendak dijual.
Sejumlah pihak kemudian ramai-ramai menggalang dana untuk membeli ke pemilik lahan bernama Hilda Rahman.
"Dana awal Rp1 miliar dari saya pribadi. Semoga dimudahkan. Kita akan galangkan dana dan komunikasi lagi dengan warga setempat," ujar Fenny Frans melalui akun media sosialnya, Senin, 15 Juli 2024.
Fenny bahkan sudah menurunkan langsung timnya untuk memverifikasi soal kebenaran informasi tersebut. Ia juga mengaku akan membantu menutupi kekurangan dari nilai yang sudah ditetapkan penjual.
"Bismillah semoga dimudahkan. Insya Allah saya akan bantu menutupi kekurangannya dan semoga ada jalan," ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah masjid di kota Makassar dijual. Lokasinya berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Di depan masjid itu tertulis spanduk "dijual", lengkap nama pemiliknya bernama Hilda Rahman, nomor telepon dan nomor sertifikat.
Spanduk tersebut dipajang pada 3 Juli 2024.
Tidak Pernah Diwakafkan
Baca Juga: Masjid Dijual di Kota Makassar, Netizen Buka Rekening Donasi Rp100 Ribu
Lurah Bangkala Ahmad Fadly Akbari mengatakan bangunan dan lahan tersebut milik Hilda Rahman dan keluarganya. Itu dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).
"Benar status tanah tersebut dalam keadaan dijual oleh pemiliknya. Kalau tidak salah Rp2,5 hingga Rp3 miliar dan memang tidak pernah diwakafkan," ujarnya saat dihubungi.
Masjid itu berdiri di atas luas lahan 381 meter persegi yang di atasnya berdiri masjid Fatimah Umar dan ada lahan kosong seluas 212 meter persegi.
Kata Achmad, awalnya masjid tersebut dibangun hanya untuk keluarga saja. Namun, lambat laun warga sekitar mulai ikut salat di masjid tersebut.
"Awalnya itu bukan masjid umum, tapi untuk keluarganya saja. Katanya dibangun untuk saudaranya yang sekolah di Mesir, tapi pas pulang ternyata dia pilih kelola masjid di Bogor. Jadi masjid itu diurus oleh warga setempat," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah memediasi pemilik lahan dan warga setempat. Dari hasil mediasi itu disepakati beberapa hal.
Yakni masyarakat bisa tetap menggunakan masjid dengan syarat tidak mencabut spanduk dan tidak melakukan renovasi tambahan terhadap bangunan masjid Fatimah Umar.
Masyarakat juga tidak berhak menghalangi transaksi jual beli di atas lokasi lahan tersebut.
"Sebenarnya warga tidak masalah dijual karena itu tidak pernah diwakafkan asal mereka tetap bisa beribadah di situ," sebutnya.
Sementara, Hilda Rahman mengaku punya dua sertifikat hak milik di lahan tersebut. Ia hendak menjual lahannya di Kota Makassar karena saat ini sudah menetap di Jakarta.
Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun pesantren.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama