SuaraSulsel.id - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut dalang tambang ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA), harusnya dapat mengungkap siapa aktor intelektualnya," katanya, Selasa 11 Juni 2024.
Bukan hanya di Palu kata dia, kasus yang sama terjadi di kalimantan. Beberapa orang WNA China untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang.
"Sebagian tenaga kerja asing (TKA) tidak memiliki visa kerja," ujarnya.
Dia mengingatkan agar penegak hukum dan pemerintah, jangan bersikap longgar terhadap kasus-kasus seperti itu. Bahkan dia meminta, untuk dapat mengungkap secara jelas modus dan kerugian negara yang terjadi.
"Ini penting, agar publik dapat terus mengawal pengungkapan kasus ini secara tuntas. Karena kasus tambang ilegal, mencederai kedaulatan SDA nasional," katanya menegaskan.
Selain itu, Mulyanto meminta agar pembentukan Satgas Tambang Ilegal yang sudah lama digadang-gadang agar segera dituntaskan. Menurut dia, seharusnya pemerintah memiliki sense of crisis dan memprioritaskan pembentukan Satgas Tambang Ilegal ketimbang bagi-bagi IUPK untuk Ormas Keagamaan.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menetapkan dua warga negara asing (WNA), sebagai tersangka dugaan pertambangan ilegal di wilayah Kota Palu.
Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiyawa menyampaikan, bahwa kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Baca Juga: 2 WNA Asal China Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kota Palu
Pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta pihak Imigrasi Palu terkait keberadaan dua WNA itu.
“Awalnya kami mendapatkan laporan adanya aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan di wilayah izin CPM (citra palu mineral). Setelah kami datangi memang benar ada aktifitas pertambangan dengan sistem perendaman, dan kami menemukan dua tersangka ini,” jelas Bagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya