SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar masih terus berlangsung.
Penyelidik Kejari Makassar masih akan memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Menurut Alamsyah, pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pasca libur Lebaran Idulfitri.
"Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan dari kejaksaan. Saat ini kami masih proses penyelidikan," ujar Alamsyah, Rabu 17 April 2024.
Terkait waktu dan siapa saja yang bakal diperiksa, Alamsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan asisten pidana khusus.
"Nanti saya konfirmasi ke Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," tegasnya.
Sejauh ini, kata Alamsyah, sudah 8 orang saksi yang telah diperiksa. Diantaranya Ketua KONI Kota Makassar, eks Kadispora Makassar, dan pengurus KONI Kota Makassar.
Untuk audit kerugian negara belum ada. Karena masih proses penyelidikan.
Apakah proses penyelidikan sudah akan naik ke penyidikan dan mengarah ke calon tersangka?
Baca Juga: Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Alamsyah mengatakan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap dapat memberikan keterangan. Untuk membuat terang kasus ini.
"Penetapan tersangka masih belum. Karena ini masih proses penyelidikan," kata Alamsyah.
"Nanti diekspose perkara penyelidikan akan dipaparkan oleh penyelidik apakah dapat dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak," tambah Alamsyah.
Sebelumnya, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, menyelidiki penggunaan dana hibah yang diduga dikelola secara salah (penyalahgunaan) oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sehingga Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto (AS) diperiksa berdasarkan laporan masyarakat.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI, saudara AS pada Jumat pekan lalu, hal tersebut terkait dengan adanya pengaduan masyarakat di Kejari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023," ujar Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada wartawan di kantornya, Senin 18 Maret 2024.
Saat ditanyakan berapa anggaran dana hibah tersebut, sebut dia, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp20 miliar untuk anggaran APBD Pokok, kemudian dalam APBD Perubahan 2022, ada perubahan Rp11 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Sidang Etik Dimulai! Bongkar Peran 6 Polisi dalam Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Cerita Warga Makassar di Bawah Bayang-Bayang Rudal Perang AS-Iran
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump