SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar masih terus berlangsung.
Penyelidik Kejari Makassar masih akan memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Menurut Alamsyah, pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pasca libur Lebaran Idulfitri.
"Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan dari kejaksaan. Saat ini kami masih proses penyelidikan," ujar Alamsyah, Rabu 17 April 2024.
Baca Juga: Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Terkait waktu dan siapa saja yang bakal diperiksa, Alamsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan asisten pidana khusus.
"Nanti saya konfirmasi ke Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," tegasnya.
Sejauh ini, kata Alamsyah, sudah 8 orang saksi yang telah diperiksa. Diantaranya Ketua KONI Kota Makassar, eks Kadispora Makassar, dan pengurus KONI Kota Makassar.
Untuk audit kerugian negara belum ada. Karena masih proses penyelidikan.
Apakah proses penyelidikan sudah akan naik ke penyidikan dan mengarah ke calon tersangka?
Baca Juga: Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar
Alamsyah mengatakan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap dapat memberikan keterangan. Untuk membuat terang kasus ini.
"Penetapan tersangka masih belum. Karena ini masih proses penyelidikan," kata Alamsyah.
"Nanti diekspose perkara penyelidikan akan dipaparkan oleh penyelidik apakah dapat dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak," tambah Alamsyah.
Sebelumnya, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, menyelidiki penggunaan dana hibah yang diduga dikelola secara salah (penyalahgunaan) oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sehingga Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto (AS) diperiksa berdasarkan laporan masyarakat.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI, saudara AS pada Jumat pekan lalu, hal tersebut terkait dengan adanya pengaduan masyarakat di Kejari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023," ujar Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada wartawan di kantornya, Senin 18 Maret 2024.
Saat ditanyakan berapa anggaran dana hibah tersebut, sebut dia, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp20 miliar untuk anggaran APBD Pokok, kemudian dalam APBD Perubahan 2022, ada perubahan Rp11 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom