SuaraSulsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dan memanggil sejumlah saksi-saksi guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Hari ini satu orang, Wakil Ketua KONI Makassar. Pemeriksaan masih seputar pemanfaatan dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Dari informasi yang diterima, sejauh ini tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, di mulai Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware.
Disusul, Bendahara KONI Makassar Prof Arifuddin, Sekretaris Muh Taufiq serta seorang Wakil Ketua KONI Makassar.
Baca Juga: Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar
Kendati demikian, Andi Alamsyah belum bisa menyebut nama yang sudah diperiksa hari ini, karena ada tiga orang Wakil Ketua KONI Makassar. Selain itu, alasannya tim penyidik masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Dari data struktural KONI Makassar diketahui ada tiga Wakil Ketua KONI Makassar masing-masing Wakil Ketua Umum I Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II Taslim Rasyid, dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran 2022-2023. Tahun 2022, KONI Makassar diketahui mendapat anggaran Rp31 miliar dan pada 2023 sebesar Rp35 miliar.
Mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan, Dispora sebagai penyalur anggaran dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI dengan alokasi kurang lebih Rp60 miliar tahun anggaran 2022-2023.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk 2022 digelontorkan sebanyak Rp31 miliar yang bersumber dari APBD. Untuk APBD Pokok Rp20 miliar dan disusul APBD perubahan sebesar Rp11 miliar. Sedangkan untuk 2023, anggarannya Rp35 miliar, namun ia tidak menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Hibah
"Untuk anggaran 2022 Pokok itu Rp20 miliar, terus pada Perubahan Rp11 miliar diperuntukkan untuk bonus atlet (Porkot). Jadi, tahun 2023 ada Porkot (Pekan Olahraga Kota) sebesar Rp 35 miliar. Kurang lebih segitu (Rp60 miliar)," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan via telepon Selasa, 19 Maret 2023..
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!