SuaraSulsel.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto meluruskan informasi bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk memberikan klarifikasi berkaitan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022.
"Kami KONI Kota Makassar tentu punya hak jawab. Saya datang untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan masyarakat itu," ujarnya di sela ekspos penyerahan hasil audit internal dilaksanakan Kantor Akuntan Publik Asri di kantor KONI Makassar, Senin 18 Maret 2024.
Menurut dia, mengenai adanya laporan masyarakat berkaitan tudingan penyalahgunaan dana hibah, kata dia, itu adalah hak warga negara melaporkan.
Sebab, pihaknya dalam mempergunakan dana dilakukan secara transparansi dan sering di Monitoring Evaluasi (Monev), bahkan dalam pemanggilannya itu sudah dijelaskan secara terbuka.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Hibah
"Saya kira itu hak masyarakat. Karena itu kan bagian dari kontrol masyarakat. Kalau kita KONI ini banyak juga Monev-nya. Pertama di Monev Dispora tiga bulan sekali, dan di Monev oleh DPRD tiga bulan sekali," katanya menekankan.
Mengenai dengan pengaduan atau laporan masyarakat ke Kejari Makassar terkait tudingan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah apakah ada orang dalam turut melaporkan, kata dia menanggapi tidak mengetahui pasti, namun demikian semua warga negara punya hak melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran seperti di kejaksaan maupun Aparat Penegak Hukum.
Saat ditanyakan sesuai dengan pernyataan pihak tim penyidik Kejari Makassar bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 sampai 2023 diperkirakan mencapai Rp60 miliar, kata Ahmad, itu terlampau banyak.
"Banyak sekali kalau Rp60 miliar. Kalau hibah kan kemarin yang diperiksa itu (tahun anggaran) 2022, itu hanya Rp20 miliar," tuturnya menyebutkan.
Ia menjelaskan, setiap dana hibah yang diberikan kepada KONI Makassar selalu dilakukan audit secara internal seperti yang disebutkan tadi per tiga bulan sekali oleh pihak internal dari Kantor Akuntan Publik Asri yang sudah kredibel dan terpercaya.
Baca Juga: Kejari Makassar: Dana Hibah KONI Makassar Capai Rp60 Miliar
"Saya kira memang kalau proses audit itu namanya audit eksternal. Dari akuntan publik yang kredibel, terpercaya. Jadi, jangan dimaknai swasta, bukan. Dia akuntan publik yang sudah kredibel," ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Duh, Lil Wayne hingga Chris Brown Disebut Selewengkan Dana Hibah Covid untuk Foya-Foya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros