Alamsyah memperkirakan dana hibah yang digunakan selama 2022-2023 mencapai Rp60 miliar. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Ahmad Susanto.
KONI Makassar telah menggandeng Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit dana hibah. Hasilnya disebut tidak ada masalah.
Mantan Kadispora Makassar Ikut Diperiksa
Selain memeriksa Ketua KONI Makassar berinisial AS, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar AP untuk diminta keterangannya di hari yang sama.
"Pemanggilan AP secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI, kan melalui Dispora. Jadi, kepentingannya kami minta keterangannya Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," ungkapnya.
Terkait dengan poin atau materi pemeriksaan, kata Andi Alam, itu menjadi kepentingan penyelidikan. Sehingga tidak dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Itu tidak dapat saya sampaikan di sini. Intinya, kami meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini Ketua KONI dan mantan Kadispora untuk dapat membuat terang laporan pengaduan yang kami terima tersebut," paparnya.
Mengenai teknisnya pemeriksaan dan pengembangan dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah kasus tersebut seperti apa, mungkin nanti dalam perjalanannya penanganan kasus segera diinformasikan.
"Mengenai dengan temuan pelanggaran, kami sementara melakukan pendalaman. Jadi, mengenai apakah dugaan penyimpangan betul ada dan lain sebagainya, itulah tujuan kami melakukan penyelidikan," katanya kembali menegaskan.
Baca Juga: Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Untuk agenda pemeriksaan hukum, tentu saja pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap bisa membuat terang laporan pengaduan masyarakat tersebut.
Kejari Makassar juga telah memeriksa Wakil Ketua KONI Makassar sebagai saksi dalam kasus ini.
Libatkan BPK
Tim Pidsus Kejari Makassar akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila mana perkara ini dilanjutkan.
"Itu mungkin (melibatkan BPK), apabila penyelidikan perkara ini berlanjut. Tapi, saat ini belum. Saat ini statusnya penyelidikan, masih awal," katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kota Makassar AS (Ahmad Susanto) dan Mantan Kadispora Makassar AP (Andi Pattiware) telah diminta keterangannya oleh penyidik tim Pidsus Kejari Makassar pada Jumat, (15/3/2024) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023-2024 yang laporkan oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Sidang Etik Dimulai! Bongkar Peran 6 Polisi dalam Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Cerita Warga Makassar di Bawah Bayang-Bayang Rudal Perang AS-Iran
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump