Alamsyah memperkirakan dana hibah yang digunakan selama 2022-2023 mencapai Rp60 miliar. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Ahmad Susanto.
KONI Makassar telah menggandeng Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit dana hibah. Hasilnya disebut tidak ada masalah.
Mantan Kadispora Makassar Ikut Diperiksa
Selain memeriksa Ketua KONI Makassar berinisial AS, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar AP untuk diminta keterangannya di hari yang sama.
"Pemanggilan AP secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI, kan melalui Dispora. Jadi, kepentingannya kami minta keterangannya Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," ungkapnya.
Terkait dengan poin atau materi pemeriksaan, kata Andi Alam, itu menjadi kepentingan penyelidikan. Sehingga tidak dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Itu tidak dapat saya sampaikan di sini. Intinya, kami meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini Ketua KONI dan mantan Kadispora untuk dapat membuat terang laporan pengaduan yang kami terima tersebut," paparnya.
Mengenai teknisnya pemeriksaan dan pengembangan dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah kasus tersebut seperti apa, mungkin nanti dalam perjalanannya penanganan kasus segera diinformasikan.
"Mengenai dengan temuan pelanggaran, kami sementara melakukan pendalaman. Jadi, mengenai apakah dugaan penyimpangan betul ada dan lain sebagainya, itulah tujuan kami melakukan penyelidikan," katanya kembali menegaskan.
Baca Juga: Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Untuk agenda pemeriksaan hukum, tentu saja pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap bisa membuat terang laporan pengaduan masyarakat tersebut.
Kejari Makassar juga telah memeriksa Wakil Ketua KONI Makassar sebagai saksi dalam kasus ini.
Libatkan BPK
Tim Pidsus Kejari Makassar akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila mana perkara ini dilanjutkan.
"Itu mungkin (melibatkan BPK), apabila penyelidikan perkara ini berlanjut. Tapi, saat ini belum. Saat ini statusnya penyelidikan, masih awal," katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kota Makassar AS (Ahmad Susanto) dan Mantan Kadispora Makassar AP (Andi Pattiware) telah diminta keterangannya oleh penyidik tim Pidsus Kejari Makassar pada Jumat, (15/3/2024) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023-2024 yang laporkan oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!