SuaraSulsel.id - Pelaku pembunuhan berinisial MF (17) yang merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di wilayah Pelabuhan Makassar (eks Sukarno Hatta), Sulawesi Selatan dibekuk Tim Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Saat itu, ia hendak melarikan diri ke Pulau Kalimantan.
"Karena pada saat itu hanya satu kapal menuju ke Kalimantan, sehingga kami bisa langsung mengamankan pelaku di sekitaran pelabuhan ketika siap kabur," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada wartawan saat ekspos di kantor polisi setempat, Jumat (8/3/2024).
Setelah pelaku ditangkap, ia langsung dibawa ke Polres Pelabuhan dan diinterogasi terkait alasannya membunuhuh orang.
"Kami tanyakan motifnya, yaitu pertama, karena pelaku merasa terdesak, sebab dipukuli oleh korban dan kawannya. Kedua, pelaku sudah geram sekali terhadap korban karena dirinya dianiaya," ucap kapolres.
Adapun kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pukul 04.24 di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Keluruhan Pattunuang. Saat itu pelaku bersama dua rekan perempuannya A, A dan satu laki F keluar dari warnet berjalan kaki, kemudian berpapasan dengan korban berinisial AR (21).
Selanjutnya, rekan pelaku F bernyanyi denga nagak kencang hingga membuat korban AR (21) merasa tersinggung lalu memanggil rekannya inisial I dan R dengan menggunakan motor menghampiri pelaku diduga ada kesalahpahaman.
Korban AR bersama R lalu melakukan pemukulan kepada pelaku, kemudian pelaku lari lalu dikejar.
"Korban menanyakan kepada pelaku di situlah timbul selisih, pelaku dipukuli oleh korban dan kawannya inisial R. Karena merasa terancam, dikejar dan dipukuli lagi, pelaku berbalik melawan dan mengambil sangkur yang ada di pinggangnya," tutur Yudi.
Baca Juga: Jembatan Flyover Ambruk Timpa Kereta Api, 1 Warga Makassar Meninggal Dunia
Dua korban tersebut, lanjut Yudi, lalu kaget dan berlari. H berhasil melarikan diri sedangkan AR sempat terjatuh dan pelaku menikamnya dengan sangkur dua kali pada bagian dada dan lengan sebelah kiri. Selanjutnya, korban berusaha lari dan pelaku bersama rekannya kembali ke warnet.
"Setelah itu, korban AR berjalan sedikit sampai depan Wisma (Aiwa) bertemu dengan pacarnya bernama Mutia dan langsung dilakukan pertolongan pertama. Korban dibawa ke rumah sakit Pelamonia dan dinyatakan meninggal dunia," kata mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan.
Setelah kejadian, pihak kepolisian melihat Tempat Kejadian (TKP) tersebut, sekaligus melihat kondisi korban dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku di rumahnya setelah memastikan lokasinya. Penyekatan juga dilakukan baik di pelabuhan maupun tempat pelariannya. Tidak sampai 24 jam pelaku akhirnya ditangkap.
Barang bukti disita satu buah celana jeans panjang berwarna abu-abu, satu buah baju kaos berwarna hitam, celana dalam boxer, dan satu buah sangkur berukuran 20 centimeter dengan gagang bermotif naga.
"Pasal yang disangkakan yaitu 338 KUHPidana. Karena untuk umur masih 17 tahun, yaitu masih anak-anak, sehingga berkas perkara kami percepat (proses) dan segera kami koordinasikan dengan JPU yang menangani berkas tersebut." katanya menjelaskan.
Untuk ancaman pidana, paling lama 15 tahun. Namun karena perkara ini melibatkan ABH maka dalam hal tindak pidana dilakukan anak belum genap berumur 18 tahun dan tetap diajukan ke sidang pengadilan sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan 1/3 hukuman pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang