SuaraSulsel.id - Pelaku pembunuhan berinisial MF (17) yang merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di wilayah Pelabuhan Makassar (eks Sukarno Hatta), Sulawesi Selatan dibekuk Tim Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Saat itu, ia hendak melarikan diri ke Pulau Kalimantan.
"Karena pada saat itu hanya satu kapal menuju ke Kalimantan, sehingga kami bisa langsung mengamankan pelaku di sekitaran pelabuhan ketika siap kabur," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada wartawan saat ekspos di kantor polisi setempat, Jumat (8/3/2024).
Setelah pelaku ditangkap, ia langsung dibawa ke Polres Pelabuhan dan diinterogasi terkait alasannya membunuhuh orang.
"Kami tanyakan motifnya, yaitu pertama, karena pelaku merasa terdesak, sebab dipukuli oleh korban dan kawannya. Kedua, pelaku sudah geram sekali terhadap korban karena dirinya dianiaya," ucap kapolres.
Adapun kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pukul 04.24 di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Keluruhan Pattunuang. Saat itu pelaku bersama dua rekan perempuannya A, A dan satu laki F keluar dari warnet berjalan kaki, kemudian berpapasan dengan korban berinisial AR (21).
Selanjutnya, rekan pelaku F bernyanyi denga nagak kencang hingga membuat korban AR (21) merasa tersinggung lalu memanggil rekannya inisial I dan R dengan menggunakan motor menghampiri pelaku diduga ada kesalahpahaman.
Korban AR bersama R lalu melakukan pemukulan kepada pelaku, kemudian pelaku lari lalu dikejar.
"Korban menanyakan kepada pelaku di situlah timbul selisih, pelaku dipukuli oleh korban dan kawannya inisial R. Karena merasa terancam, dikejar dan dipukuli lagi, pelaku berbalik melawan dan mengambil sangkur yang ada di pinggangnya," tutur Yudi.
Baca Juga: Jembatan Flyover Ambruk Timpa Kereta Api, 1 Warga Makassar Meninggal Dunia
Dua korban tersebut, lanjut Yudi, lalu kaget dan berlari. H berhasil melarikan diri sedangkan AR sempat terjatuh dan pelaku menikamnya dengan sangkur dua kali pada bagian dada dan lengan sebelah kiri. Selanjutnya, korban berusaha lari dan pelaku bersama rekannya kembali ke warnet.
"Setelah itu, korban AR berjalan sedikit sampai depan Wisma (Aiwa) bertemu dengan pacarnya bernama Mutia dan langsung dilakukan pertolongan pertama. Korban dibawa ke rumah sakit Pelamonia dan dinyatakan meninggal dunia," kata mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan.
Setelah kejadian, pihak kepolisian melihat Tempat Kejadian (TKP) tersebut, sekaligus melihat kondisi korban dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku di rumahnya setelah memastikan lokasinya. Penyekatan juga dilakukan baik di pelabuhan maupun tempat pelariannya. Tidak sampai 24 jam pelaku akhirnya ditangkap.
Barang bukti disita satu buah celana jeans panjang berwarna abu-abu, satu buah baju kaos berwarna hitam, celana dalam boxer, dan satu buah sangkur berukuran 20 centimeter dengan gagang bermotif naga.
"Pasal yang disangkakan yaitu 338 KUHPidana. Karena untuk umur masih 17 tahun, yaitu masih anak-anak, sehingga berkas perkara kami percepat (proses) dan segera kami koordinasikan dengan JPU yang menangani berkas tersebut." katanya menjelaskan.
Untuk ancaman pidana, paling lama 15 tahun. Namun karena perkara ini melibatkan ABH maka dalam hal tindak pidana dilakukan anak belum genap berumur 18 tahun dan tetap diajukan ke sidang pengadilan sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan 1/3 hukuman pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang