- Polda Sulsel menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa pada 29 Juli 2026.
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi di Makassar terkait kasus tersebut.
- Pansus DPRD Gowa merekomendasikan penegak hukum memeriksa Basri Kajang karena diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah.
SuaraSulsel.id - Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai sekitar Rp16 miliar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Termasuk memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Husniah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sejumlah pihak sedang dimintai keterangan, salah satunya adalah Husniah Talenrang.
"Iya, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa. Termasuk Ibu Bupati yang sementara diperiksa," kata Didik.
Ia mengungkap status Husniah masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Bupati diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Namun, Didik belum memberi keterangan mengenai apakah Basri Kajang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau belum.
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
Hingga kini, penyidik Polda Sulsel masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
Pada hari yang sama, mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, juga menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
Perkara tersebut berbeda. pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yakni sebagai pelapor atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penggelapan dokumen yang dilaporkannya terhadap Husniah.
Muhammad Basri alias Basri Kajang Direkomendasikan Diperiksa
Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian juga tertuju pada Basri Kajang.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa secara resmi merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memeriksa Basri Kajang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara