SuaraSulsel.id - Polres Gowa mengklarifikasi informasi tidak benar tentang adanya dugaan kekerasan anak dalam sel tahanan Polsek Bontomaranu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, melainkan anak tersebut berinisial F (16) sedang mengalami sakit demam dan flu berat," ujar Kepala Seksi Humas Polres Gowa Aipda Udin Sibadu saat dikonfirmasi, Kamis 7 Maret 2024.
Sebelumnya ada informasi yang beredar di publik bahwa tahanan anak titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengalami sakit pada bagian perut akibat digabung bersama tahanan dewasa di sel Polsek setempat.
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonal TS Simanjuntak langsung memberikan atensi dan memerintahkan Sidokkes dan Kaur Bin Operasi (KBO) Satreskrim Polres Gowa segera melakukan pemeriksaan medis dan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Udin mengatakan, KBO Satuan Resese dan Kriminal Umum Polres Gowa telah mengecek kebenaran tersebut apakah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan termasuk melaksanakan pemeriksaan medis kondisi bersangkutan, namun faktanya tidak benar.
"Dari keterangannya kepada anggota, tidak pernah mengalami penganiayaan baik dari sesama tahanan maupun dari pihak anggota Polri. Memang benar dirinya sedang sakit demam dan flu," katanya menuturkan.
Usai mendapatkan perawatan, dua anak yang berhadapan dengan hukum inisial F dan tahanan anak lainnya H telah dijemput pihak Kejari Gowa untuk dipindahkan ke tempat aman sembari menunggu proses pengadilan. Klarifikasi tersebut dianggap penting guna menghindari informasi hoaks atau tidak benar.
Dari informasi diterima, dua tahanan anak tersebut telah dipindahkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gowa yang sebelumnya diduga digabung bersama tahanan dewasa di sel polsek setempat.
Sebelumnya, F diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan bersama dua rekannya RE (26) dan MA (23) dengan dua korbannya inisial AS (25) dan BS (23) di minimarket Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Gowa pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kabupaten Gowa, Aktivis Minta Polisi Profesional
Atas kejadian itu, korban AS tewas diduga setelah ditikam pelaku RE sedangkan satu lainnya BS mengalami luka memar di tubuhnya. Usai kejadian itu, Unit Jatanras Polres Gowa langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menangkap para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045